Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gejolak Rupiah

Tarif PPh Impor Keperluan Sehari-Hari dan Dapur Naik Drastis, Mulai Peralatan Masak Hingga Sampo

Melemahnya rupiah mengakibatkan tarif PPh lebih dari seribu barang konsumsi dinaikkan. Begini penjelasan Sri Mulyani.

Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Ani Susanti
Lumina/Stocksy
Ilustrasi dapur 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah telah menerbitkan aturan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Impor, Rabu (5/9/2018).

Penyesuaian tarif PPh Pasal 22 ini ditujukan untuk 1.147 komoditas atau barang konsumsi.

Kebijakan ini merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga neraca perdagangan.

Prabowo Kritik Utang Negara Naik Terus, Nasdem: Fraksi-Fraksi yang Dukung ‘Sebelah’ Juga Setuju

Neraca perdagangan diketahui telah mengalami banyak defisit sejak awal tahun 2018.

"Rinciannya, 210 item komoditas dengan tarif PPh (Pasal) 22 naik dari tarif 7,5 persen jadi 10 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Instagram @smindrawati, Kamis (6/9/2018).

"Termasuk dalam kategori ini barang mewah seperti mobil CBU (Completely Built Up) dan motor besar."

Donasikan Bonusnya, Ini Wujud Shelter yang Akan Dibangun Jonatan Christie untuk Korban Gempa Lombok

Ada 2018 item komoditas dari 1.147 komoditas itu yang tarif PPH-nya naik cukup drastis.

Yakni dari 2,5 persen menjadi 10 persen.

Barang yang termasuk di kategori ini merupakan barang yang sebagian besar dapat diproduksi di dalam negeri.

5 Artis Ini Edit Foto Wajah Hingga Disebut Netizen #RoyKiyoshiChallenge, Robby Purba Ikut Komentar

Contohnya barang elektronik seperti dispenser air, pendingin ruangan, dan lampu.

Ada juga barang keperluan sehari-hari dan juga barang-barang dapur.

Seperti kosmetik, sabun, sampo, dan peralatan masak atau dapur.

opinion.al
opinion.al ()

Ada 3.226 Barang, Berikut 4 Fakta Tagihan Kemenpora soal Barang Milik Negara kepada Roy Suryo

"Industri dalam negeri sebetulnya sudah bisa mengisi dan kita lihat industri dalam negeri punya kesempatan untuk mengganti impor itu," terangnya.

"Jadi bisa dikatakan ini merupakan pemihakan industri dalam negeri."

Lalu ada juga 719 item komoditas yang naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen.

Roy Suryo Sebut Tagihan Kemenpora Soal Barang Negara adalah Fitnah, SBY Sampai Turun Tangan!

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved