DPRD Kota Malang Agendakan Rapat Paripurna usai Pelantikan Wali Kota Terpilih
Secara umum, seluruh fraksi menyetujui KUPA dan PPAS APBD-P 2018. Meskipun beberapa fraksi tetap memberikan catatan.
Penulis: Alfi Syhari Ramadana | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Agenda rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (12/9/2018) berjalan lancar.
Rapat paripurna itu digelar dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi mengenai nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD-P 2018.
Secara umum, seluruh fraksi menyetujui KUPA dan PPAS APBD-P 2018.
Meskipun beberapa fraksi tetap memberikan catatan.
Satu di antaranya adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
• CPNS 2018 - Kota Malang Dapat Kuota 282 Formasi, Tenaga Pendidikan Paling Banyak Dibutuhkan
Fraksi PAN secara umum menyetujui nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD-P 2018.
Namun Fraksi PAN memberikan beberapa catatan, utamanya terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dinilai cukup besar.
Untuk itu, Fraksi PAN memberikan catatan berupa penambahan anggaran yang cukup besar terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diimbangi dengan efektifitas yang bagus.
Namun, Fraksi PAN masih memberikan toleransi lantaran sebelumnya, pembahasan KUPA dan PPAS sempat terhenti.
• Klasemen Liga 1 2018 Pekan ke-21, Menang Lawan Arema FC, Persib Bandung Rebut Kembali Takhta Puncak
"Untuk itu kami memberi toleransi dengan percepatan yang diinginkan. Namun kami meminta adanya transparansi dokumen-dokumen kepada legislatif," ucap Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN, Dito Arief Nurakhmadi, Kamis (13/9/2018).
Lebih lanjut, Dito menambahkan, untuk agenda rapat paripurna berikutnya masih menunggu hingga pelantikan wali kota yang baru.
Sebab, plt wali kota sementara memang tak bisa mengambil kebijakan.
• Pabrik Krupuk di Panggungrejo Pasuruan Dilalap si Jago Merah, Empat Mobil PMK Diterjunkan
"Kalau sesuai jadwal, kemungkinan akan rapat paripurna lagi tanggal 25 atu 26 September 2018. Menunggu sampai wali kota terpilih resmi dilantik," imbuhnya.
Sambil mengisi kekosongan waktu, anggota DPRD Kota Malang dijadwalkan akan bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri pada Senin (17/9/2018).
Pertemuan tersebut adalah untuk bimtek lanjutan sesuai dengan pengarahan yang disampaikan oleh Ditjen PP Otoda usai pelantikan anggota dewan hasil PAW (Pergantian Antar Waktu) awal pekan lalu.
• Jalani Sidang Terdakwa Kasus Suap DPRD Kota Malang, Sulik Lesyowati Sebut Haknya Telah Dirampas