Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masa Tugas Selesai, 3 Hakim Senior dan 2 Panitera Resmi Dilepas Pengadilan Negeri Surabaya

Tiga hakim dan dua panitera yang dimutasi ini sudah menyelesaikan perkara yang ditanganinya, terutama perkara pidana.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Suasana Lepas Sambut hakim di Aula Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (28/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi melepas tiga hakim serta dua panitera guna jalani mutasi di pengadilan lainnya, Jumat (28/9/2018).

Ketiga hakim yang dilepas itu di antaranya Unggul Warso Murti dimutasi ke Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Ari Jiwantara ke PT, dan Rifandaru Eriambodo Setiawan ke PN Bandung.

Sementara dua panitera antara lain Sugeng Wahyudi ke PT Denpasar dan Suharis ke PN Pekanbaru.

Rayakan HUT Satuan Lalu Lintas, Polres Jember Resmikan Wahana Edukasi Taman Lalu Lintas untuk Anak

"Yang jelas mereka pindah karena promosi. Kami ucapkan selamat dan terimakasih atas dedikasinya selama ini," ujar Ketua PN Surabaya Sujatmiko di PN Surabaya, Jumat (28/9/2018).

Tiga hakim dan dua panitera yang dimutasi ini sudah menyelesaikan perkara yang ditanganinya, terutama perkara pidana.

Melalui Deklarasi Pemilu Damai, Kapolres Tanjung Perak Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Pemilu 2019

Sebagai pengganti dari daftar nama yang dilepas, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah kedatangan satu hakim baru
bernama Juli Mamahit dari PN Gorontalo.

Sujatmiko mengatakan jika saat ini pihaknya kekurangan hakim setelah melepas lima orang dari pengadilan.

Gubernur dan 36 Kepala Daerah di Jatim Terima Penghargaan LKPD TA 2017 dari Menkeu RI

Kini, pihaknya masih menunggu kabar dari Mahkamah Agung (MA) sebagai gantinya.

"Karena untuk mengisi di PN Surabaya harus banyak pertimbangan, kualitas, integritas dan pengalaman kerja," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved