Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Korban Penjualan Apartemen Fiktif di Surabaya Tuntut Dalang Kasus Sipoa Group Dicekal

Sekelompok massa Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) bersama korban penjualan apartemen fiktif yang dilakukan PT Sipoa Group, berunjuk rasa

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Istimewa
Sejumlah korban dan massa Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) kembali memenuhi jalanan depan Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (2/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekelompok massa Forum Peduli Masyarakat Bawah (FPMB) bersama korban penjualan apartemen fiktif yang dilakukan PT Sipoa Group, berunjuk rasa lagi.

Aksi kali ini dilaksanakan pada Selasa (2/10/2018) siang, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka menuturkan, belum tersentuhnya proses hukum ke dua anaknya yakni Tee Devina dan Tee Costarico beserta Tee Teguh Kinarto membuat mereka terus memenuhi Jalan Arjuno Surabaya.

Massa meminta PN Surabaya untuk berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lain, yakni Kepolisian, Kejaksaan, sampai Imigrasi.

(Sertijab Bupati, Mundjidah Ungkap Tiga Tantangan Berat yang Dihadapi Jombang Dihadapan Pakde Karwo)

(APBD Sidoarjo Sebesar Rp 4,4 triliun, Sayang Serapan Anggaran Hingga Masuk Triwulan 4 Rendah Sekali)

Koordinator aksi, Cahyo mengatakan hal itu dilakukan lantaran ia dan massa tidak ingin Teguh CS melarikan diri ke luar negeri.

"Kami ingin PN Surabaya berkirim surat pada Kejati, Imigrasi, dan Polda Jatim agar mencekal ketiga orang itu," ungkap Cahyo saat berorasi, Selasa (2/10/2018).

Cahyo menduga ketiga orang itu adalah aktor intelektual mega skandal penjualan apartemen fiktif yang dilakukan dibawah PT Sipoa Group.

"Ketiganya sudah melakukan aksi kejahatan besar, modusnya menjual apartemen murah, malah sampai sekarang belum ada pembangunan," imbuh Cahyo lalu di dukung massanya.

(Sering Jadi Korban saat Antar Anak Sekolah, Emak-emak di Blitar Turun Jalan Demo Jalan Rusak)

(Gara-gara Kunci, Lima Arloji Bermerk Senilai Puluhan Juta Milik Warga Kota Malang Raib)

Kata Cahyo, pembangunan apartemen Royal Avatar Word (RAW) di bawah bendera PT Bumi Samudera Jedine, yang rencananya hendak dibangun di Bali, Surabaya, dan Sidoarjo hanya lah sebagai kedok.

Menurutnya, hal itu dilakukan semata ketiganya agar memperoleh laba alias keuntungan.

"Kami khawatir, ketiga orang itu akan lari ke luar negeri, karena saat ini penegak hukum hanya memproses dua orang bawahannya saja, sedangkan dalang dari skandal itu masih bebas," tandasnya kepada awak media.

Dalam pemberitaan sebelumnya, penjualan Apartemen RAW sendiri dalam medio kontra.

Dalam prosesnya, pihak managemen akan melakukan serah terima kunci pada 2017 lalu.

Sayangnya, sampai sekarang masih belum juga ada pembangunan seperti yang dijanjikan pengembang.

(Dua Pencuri Motor di Karangmenjangan Ditangkap Polisi Usai Ditinggal Lari Rekan yang Ajak Mencuri)

(Janji Sementara Tak Kampanye Dulu, TKD Jokowi-Maruf Jatim Kumpulkan Dana untuk Korban Gempa Palu)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved