Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bongkar Kasus Layanan Swinger, Polda Jatim Gerebek 3 Pasangan Saat Kondisi Telanjang di Kamar Hotel

AKBP Juda Nusa Putra mengungkapkan jika pihaknya menggeledah saat ketiga pasangan masih dalam keadaan telanjang bulat, Minggu (7/10/2018) malam.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Barang bukti yang diamankan oleh Polda Jatim dari penggerebekan layanan tukar pasangan di sebuah hotel di Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim berhasil mengungkap kasus swinger atau tukar pasangan yang dilakukan di sebuah hotel di Surabaya.

Kasus tukar pasangan tersebut berhasil dibongkar setelah Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter bernama @ekodok87 dan @pasutri94 milik tersangka bernama EH (31).

Saat itu, Ditreskrimum Polda Jatim mencium aksi tersangka pada bulan Agustus 2018 lalu.

Kejar Pelaku Penyerangan Desa Suruhan Lor, Polres Tulungagung Periksa Lebih dari 20 Saksi

Dalam akun tersebut, tersangka menawarkan layanan soft party dan threesome dengan cara bertukar pasangan suami istri yang sah.

"Setelah mendapatkan informasi bahwa diadakan acara itu dengan tiga pasangan suami istri yang sah, kami langsung memburu pelaku (EH)," ujar Wadir Reskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/2018).

AKBP Juda Nusa Putra mengungkapkan jika pihaknya menggeledah saat ketiga pasangan masih dalam keadaan telanjang bulat, Minggu (7/10/2018) malam.

Tengah Hamil 8 Bulan, Suami Ajak Istri untuk Tukar Pasangan dengan 2 Pasutri Lainnya

"Saat kami grebek, mereka sedang melakukan hubungan intim," paparnya

Ketika itu, tambah AKBP Juda Nusa Putra, kepolisian sedang mendapati ketiganya di tiga titik kamar yang berbeda.

Satu pasangan berada di atas kasur, satu pasangan berada di bawah lantai, sedangkan satu pasangan lain yang sedang hamil berada di dalam kamar mandi.

Disbudpar Beri Dukungan Kepada Pemkot Malang untuk Ubah Mal Ramayana Jadi Sentra UMKM

"Saat penyelidikan, hasilnya kami temukan tiga pasangan yang sedang merencanakan kegiatan itu, ternyata benar, istri pelaku (Eko) sedang hamil delapan bulan atau mengandung anak kedua mereka," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, EH mengaku dirinya selalu meminta uang senilai Rp 750 ribu kepada pasutri yang diajak tukar pasangan.

Namun, pembayaran dapat dilakukan 50 persen dan sisanya dibayarkan saat bertemu di hotel.

Buka Jasa Konsultasi Kehamilan di Instagram, Pria Asal Sidoarjo Jual Bayi Hasil di Luar Nikah

"Untuk dapat bergabung melakukan swinger, mereka harus membayar sesuai yang diminta tersangka," tandasnya

Dari ketiganya, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 750 ribu, enam buku nikah asli, selembar bill hotel, uang deposit Rp 100 ribu, tiga buah bra, tiga buah celana dalam wanita, tiga buah celana dalam pria, dua buah kondom sutra, dan sebuah ponsel sebagai barang bukti.

5 Tahun Tak Ditinggali, Rumah Kosong di Tulungagung Terbakar, ini Dugaan Penyebabnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved