Sembunyikan Barang Bukti, Pengedar Narkoba Simpan Sabu-Sabu di Bungkus Rokok dan Cotton Buds
Haryono diciduk setelah polisi melakukan penggerebekan di kawasan Kedurus, Karangpilang, Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Karangpilang berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu bernama Haryono.
Haryono diciduk setelah polisi melakukan penggerebekan di kawasan Kedurus, Karangpilang, Surabaya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah sabu-sabu seberat lima gram.
• Sempat Imbang, Arema FC Kembali Tertinggal dari PSM Makassar Lewat Gol Pemain ini
"Kami menemukan barang bukti di tas berwarna hijau didalamnya ada bungkus rokok dan tempat cotton buds. Disimpan disana barangnya," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Noerijanto, Minggu (14/10/2018).
Untuk mengakali petugas, tersangka menyembunyikan sabu-sabu di sebuah bungkus rokok dan wadah cotton buds.
Empat pocket sabu disimpan dalam bungkus rokok sementara15 pocket lainnya digulung sedotan disimpan di wadah cotton buds.
• Jamu Persija Jakarta, Gomes Antisipasi Kecepatan Rico Simanjuntak dan Marko Simic
"Sebagian dimasukan ke sedotan dipotong pendek. Pengakuannya barang didapat dari orang berinsial NC. Saat ini masih kami kembangkan," kata Noerijanto.
Polisi juga menyita handphone tersangka yang kerap digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar barang terlarang tersebut.
• Ubah Kesan Buruk Dunia Malam, DJ Muda Asal Surabaya Sering Adakan Baksos hingga Santuni Anak Yatim