Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Diduga Hasil dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Jual Bayi Kandung yang Masih Umur 3 Hari di Instagram

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan informasi ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM/nur
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya interogasi tersangka perdagangan bayi lewat Instagram, Selasa (9/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus perdagangan bayi melalui akun Instagram bernama Konsultasi Hati Private melibatkan seorang bayi laki-laki berusia 3 hari.

Kini, polisi masih memburu ibu bayi tersebut yang telah menyerahkan anak kandungnya kepada Alton untuk diperdagangkan.

Melalui tersangka Alton, bayi laki-laki tersebut dijual kepada adopter seharga Rp 3.5 juta.

Dari informasi yang didapat, ibu bayi tersebut diduga merupakan seorang mahasiswi.

Pelaku Perdagangan Bayi Lewat Akun Instagram Pernah Jual Bayi Laki-laki Usia 3 Hari

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, membenarkan informasi ibu bayi yang masih berstatus mahasiswi.

"Ibu bayi masih kami kejar. Tunggu perkembangannya. Doakan ya. Dia mahasiswa," kata Sudamiran, senin (15/10/2018).

Bayi berusia tiga hari diserahkan pelaku dari Bandung kepada Alton.

Kemudian Alton membawa bayi tersebut ke Semarang bertemu calon adpoter bernama Mafaza.

Polrestabes Surabaya Selidiki Korban Lain Terlibat Kasus Perdagangan Bayi Lewat Instagram

Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pelaku.

Pelaku kemudian memutuskan untuk menyerahkan anaknya.

"Mahasiswa, dugaannya hubungan gelap," kata Sudamiran.

Nekat Jambret Ponsel Milik Pelajar, Dua Jambret Cilik Gagal Melarikan Diri Karena Motor Butut

Sebelumnya dari kasus yang sama, polisi berhasil menangkap empat pelaku kasus perdagangan online, di antaranya admin Instagram, ibu bayi, bidan dan adopter bayi.

Kasus perdagangan tersebut memanfaatkan kegundahan ibu-ibu muda untuk berkonsuktasi melalui Instagram.

Akun tersebut dibuat oleh tersangka Alton Phinandita dan telah diikuti oleh ratusan followers di Intagramnya.

Bursa Inovasi Desa Kabupaten Malang, Momentum Desa Jadi Sektor Vital Pembangunan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved