Curi Lempengan Besi dan Disimpan dalam Saku Celana, Pekerja Pabrik Asal Gresik Diamankan Polisi
Terungkapnya perbuatan pencurian itu ketika satpam di perusahaan tempatnya Slamet bekerja memeriksa setiap pekerja yang pulang.
Penulis: Sugiyono | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polsek Menganti menangkap seorang pria bernama Slamet Pujiono (38), warga Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Gresik.
Ia ditangkap karena diduga mencuri potongan besi tembaga di perusahaan tempatnya bekerja.
Terungkapnya perbuatan pencurian itu ketika satpam di perusahaan tempatnya Slamet bekerja memeriksa setiap pekerja yang pulang.
Satpam tersebut menemukan barang bukti berupa lempengan tembaga di celana yang sudah dimodifikasi sakunya.
• Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah Belum Terealisasi, Anggaran Biaya Disebut Jadi Faktor Penyebabnya
"Dari pemeriksaan Satpam pabrik terhadap pekerja yang pulang, ditemukan 3 bungkus plastik kresek berisi batangan besi baja ditaruh di celana bagian depan dan belakang serta di saku," kata Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Agus Setya Margono, Minggu (28/10/2018).
Setelah itu, tersangka diamankan di pos satpam dan dilaporkan ke Polsek Menganti.
Ketika dimintai keterangan, tersangka mengaku telah mengambil barang sisa potongan besi baja untuk dijual kembali.
• Sakurta Ginting Pemeran Kipli Kiamat Sudah Dekat Lama Tak Muncul, Sekarang Sosoknya Makin Manis!
"Tersangka mengaku telah mengambil potongan lempengan dan batangan besi baja dari ruang produksi," imbuhnya.
"Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun," sambung Aiptu Agus Setya Margono.
Barang bukti yang diamankan dari aksi kejahatan pencurian yaitu sebuah bungkus plastik berisi 19 batang besi baja berat total 3 kilogram dan sebuah bungkus plastik berisi 41 lempengan besi baja berat total 10 kilogram.
• Layanan Itsbat Nikah Semakin Mudah, Pemohon Bisa Ambil Akta dalam Sehari Jika Gunakan Hakim Tunggal
Polisi juga menyita sebungkus plastik bening berisi 25 lempengan besi baja dan 20 batang besi baja berat total 12 kilogram.
"Barang tersebut dicuri selama hampir 3 bulan. Kemudian dikumpulkan di rumah untuk dijual sebagai besi tua. Belum sempat menjual sudah kerangkap," imbuhnya.
• Sebut Masalah Indonesia Sekarang dan Dulu Sama, Caleg PSI Beri Solusi untuk Maknai Sumpah Pemuda