Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Beredar Informasi Penculikan Anak di Lesanpuro Kota Malang, Begini Kata Kapolres Malang Kota

Hal itu sesuai dengan keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufihdah KS
Istimewa
ilustrasi penculikan anak 

TRIBUNJATIM.COM, MALANGKapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, informasi adanya penculikan di Kelurahan Lesanpuro, Kota Malang, tidak benar.

Hal itu sesuai dengan keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

Bahkan, orang yang pertama kali menyebarkan informasi adanya penculikan itu sudah mengklarifikasi dan meminta maaf melalui sosial media.

“Kalau kasus yang di Lesanpuro, yang bersangkutan sudah mengklarifikasi bahwa berita yang dia sebarkan tidak benar, termasuk dari Reskrim sudah melakukan penyeldikan. Hasilnya, bahwa keterangan korban kalau kita analogikan tidak pas dengan rangkaian cerita,” ujar Asfuri, Rabu (31/10/2018).

Jamu Persija Jakarta, Persebaya Surabaya Dipastikan Tanpa Irfan Jaya dan Abu Rizal Maulana

Namun begitu, polisi masih mendalami informasi dari sejumlah saksi, termasuk anak yang mengaku diculik.

Sebelumnya, informasi penculikan itu dikabarkan terjadi sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.

“Memang kemarin sempat dari Polres turun ke sana. Kita tanya semua orang dan banyak yang mengatakan tidak tahu,” terang Asfuri.

Dari keterangan yang dihimpun, kawasan yang diduga menjadi tempat penculikan itu banyak didatangi orang sekitar pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Ditangkap di Sebuah Kamar, Sepasang Bukan Suami Istri Ditanyai Majelis Hakim soal Hubungannya

“Rata-rata, jam 5 sore sampai jam 6 sore banyak orang di situ. Kata mereka, tidak ada mobil yang terlihat,” imbuh AKBP Asfuri.

Di sisi lain, polisi akan memproses terkait tersebarnya informasi yang sempat mengkhawatirkan masyarakat itu.

“Kalau namanya berita bohong tetap akan diproses. Kita akan dalami, dan segera rilis untuk klarifikasi,” paparnya.

2 Terdakwa Sepasang Bukan Suami Istri Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved