Polisi Tetapkan Kepala Dispendukcapil Jember Jadi Tersangka Pungli
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, membeberkan penetapan kedua tersangka ini dan telah ditahan di Polres Jember, Jumat (2/11/2018).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara pungutan liar (Pungli) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.
Kedua tersangka tersebut adalah Kepala Dispendukcapil Jember Sri Wahyuniati dan Abdul Kadar. Kadar merupakan pengepul uang dan memberikannya ke kepala Dispendukcapil.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, membeberkan penetapan kedua tersangka ini dan telah ditahan di Polres Jember, Jumat (2/11/2018).
"Setelah pemeriksaan, dan belum 1x24 jam kami tetapkan tersangka. Ada dua tersangka yakni kepala Dispendukcapil (Sri Wahyuniati) dan K, orang sipil," ujar AKBP Kusworo Wibowo.
• Mengaku Tak Punya Uang Beli Jajan, 2 Bocah di Surabaya Bobol Kotak Amal Masjid
Barang bukti yang disita dalam perkara itu, antara lain uang tunai Rp 10.100.000, ponsel, KTP, KK, akta kelahiran, buku catatan pemohon Adminduk, buku tabungan, dan sejumlah ATM.
Alur Pungli itu, kata AKBP Kusworo Wibowo, bermula dari permohonan pemohon Adminduk kepada calo.
Calo itu merupakan anak buah tersangka Kadar dan kemudian berkasnya akan diserahkan ke sopir Yuni, panggilan akrab Sri Wahyuniati. Sedangkan uang dari Kadar diserahkan ke Yuni secara langsung.
• Jalan Kaki Sisir Masjid-masjid di Pinggir Jalan, 2 Bocah di Surabaya Nekat Bobol Kotak Amal Masjid
Biaya pengurusan Adminduk melalui jalur belakang itu beragam. Untuk KTP sebesar Rp 100.000, untuk KK Rp 100.000, dan untuk Kartu Identitas Anak sebesar Rp 25.000.
Sementara jika mengurusi sendiri, tidak ada biaya untuk semua Adminduk tersebut.
Seperti diketahui, pada Rabu (31/10/2018) malam, polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dispendukcapil Jalan Jawa Jember.
Dari OTT tersebut, polisi menyita sejumlah uang tunai dari tangan Kepala Dispendukcapil Jember.
• Bobol Kotak Amal Masjid, 2 Remaja di Surabaya Ditangkap Polsek Tenggilis