Serikat Buruh Usulkan UMK Jember 2026 Naik 10 Persen, Soroti Kesenjangan Upah dengan Negara Maju
Organisasi serikat buruh di Kabupaten Jember mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen pada 2026.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Serikat buruh Sarbumusi dan SPSI Jember mengusulkan kenaikan UMK 2026 sebesar 10 persen untuk menjaga daya beli pekerja yang tergerus inflasi.
- Serikat buruh menilai upah saat ini terlalu rendah, hanya sekitar Rp16 ribu per jam, jauh tertinggal dibanding negara maju.
- Disnaker Jember belum menanggapi karena petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum turun.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Organisasi serikat buruh di Kabupaten Jember mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen pada 2026.
Usulan ini disampaikan oleh Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jember.
Ketua DPC Sarbumusi Jember, Umar Faruk, menegaskan bahwa kenaikan UMK sangat penting untuk menjaga standar hidup pekerja di tengah inflasi dan melemahnya daya beli.
"Kenaikan 10 persen yang dinilai rasional dan cukup untuk mempertahankan daya beli pekerja, namun tidak membebani dunia usaha secara berlebihan," ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, selama ini terdapat kesenjangan besar pembelian penghargaan terhadap tenaga kerja di Indonesia , jika di bandingka negara-negara maju.
Seperti pekerja pemetik buah di Australia misalnya, mereka bisa mendapat upah sekitar Rp 300 ribu per jam. Kata dia, hal ini sangat kontras dengan nasib buruh di Jember dengan UMK dipatok Rp 2,8 juta per bulan.
Baca juga: Usulan Kenaikan UMK Jatim 2026: Buruh Minta Naik 8-10 Persen, Pemprov Harap Proporsional
"Namun faktanya buruh hanya memperoleh sekitar 16 ribu rupiah per jam kerja. Ini bukti nyata bahwa kondisi pekerja kita belum mendapat penghargaan yang sepadan," ungkap Faruk.
Oleh karena itu, Faruk pastikan akan siap strategi matang, selama mengawal usulan kenaikan upah itu saat pembahasan UMK bersama Dinas Tenaga Kerja Jember.
"Kami akan mengawal dan mengkritisi data-data tersebut, jangan sampai informasi ekonomi dijadikan alat untuk memperlemah posisi tawar buruh," paparnya.
Senafas dengan hal itu, Sekretaris DPC SPSI Jember Taufik Rahman menilai, usulan kenaikan UMK 10 persen sangat realistis, supaya ekonomi pekerja bisa bertahan di tengah eskalasi harga barang kebutuhan sehari hari terus nai.
"Tujuan mengajukan upah minimum bukan sekadar mengejar angka tinggi, melainkan supaya taraf kehidupan buruh tidak mengalami penurunan," imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jember Yuliana Harimurti mengaku enggan berkomentar soal usulan tersebut, sebab petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum turun.
"Nanti kalau saya komentar malah salah, soalnya juknisnya belum turun," tanggapnya.
UMK Jember
serikat buruh
berita jember terbaru
Jember
jatim.tribunnews.com
SPSI Jember
UMK Jember 2026
Dinas Tenaga Kerja Jember
kenaikan UMK
| Nasib Oknum Anggota Polda NTT yang Viral Aniaya 2 Siswa SPN Kupang hingga Nyaris Jatuh, Ini Sosoknya |
|
|---|
| SPPG Berhenti Beroperasi, Siswa SMPN 19 Kota Malang Kembali Bawa Bekal |
|
|---|
| Pelatih Arema FC Marcos Santos: Persebaya Tim Bagus dan Cukup Agresif |
|
|---|
| Tanah Gerak di Trenggalek, Warga Pilih Bertahan Karena Tak Ada Pilihan: Cari Tempat Aman Saat Hujan |
|
|---|
| Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Ponorogo Periksa Bus AKAP & AKDP, Tekan Angka Kecelakaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Aksi-buruh-demo-di-depan-Gedung-DPRD-Jember-Jawa-Timur-Kamis-152025.jpg)