Akibat Nyalakan Obat Anti Nyamuk Bakar di Atas Kasur, 2 Rumah di Jember Luder Terbakar
Kedua rumah yang diketahui milik Didik Prayitno (26) dan Ny Bari (70) itu ludes terbakar pada Senin dini hari.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufihdah KS
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dua rumah beserta isinya di Dusun Gempatl Desa/Kecamatan Pakusari, Jember, ludes terbakar, Senin (12/11/2018).
Kedua rumah yang diketahui milik Didik Prayitno (26) dan Ny Bari (70) itu ludes terbakar pada Senin dini hari.
Menurut Kapolsek Pakusari, AKP Yuliati Suviani, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Sumber api diduga berasal dari rumah Didik dan disebabkan oleh obat nyamuk bakar.
• Pelatih Persija Jakarta Beri Penilaian Tinggi untuk PSM Makassar sebelum Bertandang ke Makassar
"Istri Didik membakar obat nyamuk bakar sebelum tidur pada MInggu malam sekitar pukul 21.00 Wib. Obat nyamuk bakar itu ditaruh di atas tempat tidur yang terbuat dari kayu," kata AKP Yuliati Suviani, Senin (12/11/2018).
Menurut AKP Yuliati Suviani, Didik sudah mengingatkan sang istri supaya tidak menempatkan obat nyamut bakar itu di atas tempat tidur.
Namun, meski sudah diingatkan, sang istri tidak menggubrisnya.
"Rupanya obat nyamuk sudah membakar tempat tidur, dan api terus membesar," lanjut Yuliati.
• Fokus Kejar Juara Liga 1, Pelatih Persija Jakarta Kesampingkan Dulu Piala Indonesia
Melihat api membesar, Didik membangunkan sang istri dan neneknya yang tidak bersamanya.
Beruntung, ketiganya berhasil menyelamatkan diri dari rumah.
"Tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian material sekitar Rp 60 juta," imbuh Yuliati.
Kedua rumah itu habis dilalap api juga karena material rumah merupakan jenis yang mudah terbakar, seperti kayu dan bambu.
• Tertangkap Basah Congkel Kotak Amal Masjid, Pemuda Asal Blitar Ditangkap Polisi