Optimalkan Layanan Via Aplikasi BPJSTKU, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Beragam Fitur Mudahkan Peserta
Optimalkan Layanan Via Aplikasi BPJSTKU, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Beragam Fitur yang Mudahkan Peserta.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Teknologi merupakan sarana utama yang mempermudah hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Pengaruh teknologi semakin besar dengan hadirnya telepon pintar yang makin mempermudah masyarakat mengakses segala kebutuhan. Mulai perbankan, belanja, pemesanan tiket, bahkan layanan pesan antar makanan.
Aplikasi yang dipasang dalam telepon pintar tersebut memanjakan penggunanya dengan hanya sentuhan jari dan tentu saja jaringan internet.
BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kepada pesertanya juga memanfaatkan kemudahan dari perkembangan teknologi telepon pintar, yaitu dengan menghadirkan aplikasi BPJSTKU, sebuah inovasi yang menghadirkan kemudahan layanan dalam sentuhan jari.
Sebuah aplikasi berbasis mobile yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelekaan kerja, pendaftaran online dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun.
• Tagih Tunggakan Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Gandeng Ditjen Kekayaan Negara
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono mengatakan, aplikasi ini merupakan aplikasi generasi kedua, yang dikembangkan dari BPJSTK Mobile.
"Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi ini yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelekaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerjasama, semua ada dalam satu aplikasi," ujarnya, dalam siaran tertulis ke TribunJatim.com, Jumat (21/12/2018).
Menurut Sumarjono, sebelumnya, aplikasi BPJSTKU ini hanya tersedia pada platform Android, namun pada akhir tahun ini pengguna ponsel pibtar berbasis iOS sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Appstore.
Sehingga butuh waktu sedikit lebih banyak untuk mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam 2 mobile platform yang berbeda, karena adanya kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh masing-masing platform.
"Tapi setelah dilakukan percobaan dan berjalan dengan baik dan lancar pada platform android, kami segerakan untuk mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore, jadi untuk Appstore memang memerlukan waktu yagn lebih panjang," jelasnya.
• Bedah Penyakit Akibat Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak Ajak Tamasa Perusahaan & Rumah Sakit
Upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri tersebut ternyata sangat berpengaruh dalam memberikan layanan digital yang lebih baik kepada peserta.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki tim TI kami," tegas Sumarjono.
Bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu pelaporan kecelakaan kerja.
Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.
"Kami akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
• BPJS Naker Teken PKS dengan RSAL Dr Ramelan, Diamputasi Karena Kecelakaan Bisa Diganti Tangan Bionik
Pihaknya berharap, dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU ini, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi. "Tapi, hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi," pesan Sumarjono. (TribunJatim/Mujib Anwar)