Konflik Unikama Temui Titik Terang, Kemenkumham Terbitkan Surat Keputusan
Konflik internal Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI menemui titik terang usai munculnya surat dari Kemenkumham
Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN – Konflik internal Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI menemui titik terang.
Titik terang itu muncul setelah adanya surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang menyatakan bahwa Ketua PPLP PT PTGRI adalah Drs H Soedjai.
Keputusan Kemekumhan bernomor AHU-0000965.AH.01.08.Tahun 2018 tentang persetujuan perubahan badan hukum PPLP PT PGRI.
Keputusan itu ditandatangani oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar pada 18 Desember 2018.
(Lirik Lagu Fake Love BTS Beserta Artinya, Berhasil Depak Gangnam Style PSY di No 1 Spotify)
(Anjasmara Resmi Laporkan Warganet yang Hina Istrinya ke Polisi, Begini Komentar Sejumlah Artis)
Kuasa hukum Soedjai, Alhaidary menegaskan, dengan adanya keputusan itu, konflik di Universitas Kanjuruhan telah selesai.
“Dengan terbitanya keputusan ini, konflik kepengurusan selesai. Bapak Soedjai sebagai ketua PPLP PT PGRI yang sah,” ujar Alhadiray, Rabu (2/1/2019).
Dijelaskan Alhaidary, surat itu keluar setelah Kemenkumhan melakukan perubahan berdasarkan asas contrarius actus.
Asas contrarius actus adalah badan atau pejabat tata usaha negara yang menerbitkan keputusan dengan sendirinya juga berwenang untuk membatalkannya.
Dengan adanya surat keputusan itu, Haidary menegaskan bahwa keputusan yang menyatakan bahwa Christea Frisdiantara seperti dalam surat keputusan AHU-0000001.AH.01.08.Tahun 2018 tanggal 5 Januari 2018 batal demi hukum.
“PPLP PT PGRI sudah resmi Soedjai dan tidak ada masalah. Dengan demikian, semua perbuatan hukum yang diklaim oleh Christea batal demi hukum,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Haidary tidak membenarkan jika ada pihak yang memaksakan diri masuk ke dalam kampus dan mengklaim kelompoknya adalah kelompok yang sah.
Pasalnya, berdasarkan surat keputusan yang baru, Ketua PPLP PT PGRI adalah Soedjai yang mempercayakan Dr Pieter Sahertian sebagai Rektor Unikama.
(Auto2000 Wilayah Jatim Optimistis Penjualan 2019 Bisa Tumbuh Dibandingkan Tahun Lalu)
(Resmi Diperpanjang Persebaya, M Syaifudin Berharap Bisa Bawa Persebaya Berlaga di AFC)
“Ya tidak benar tindakan yang memaksa untuk masuk ke dalam kampus. Itu tidak benar, mereka ketinggalan informasi. Dengan terbitnya SK baru, maka serta merta SK yang lama tidak berlaku,” katanya.
Dalam SK itu, juga tercantum nama Christea Frisdiantara yang menduduki wakil ketua.
Namun kata Alhaidary, tidak lama lagi pengurus yayasan akan melakukan rapat evaluasi terhadap Christea.