9 Tahanan KPK yang Dititipkan ke Kejati Jatim adalah Mantan Anggota DPRD Malang
9 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kejati Jatim pada Selasa (8/1/2019) pagi.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 9 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Kejati Jatim pada Selasa (8/1/2019) pagi.
Disana, mereka nampak mengenakan seragam tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Beberapa di antaranya juga nampak mengenakan masker berwarna tosca sembari berjalan menunduk menuju Gedung Kejati Jatim.
Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung menyebutkan, 9 orang ini merupakan mantan anggota DPRD Kota Malang yang tengah menunggu untuk diadili di PN Tipikor Surabaya.
(Arema FC Akan Gelar Latihan Perdana Bersama Pelatih dan Pemain Baru di Stadion Gajayana)
"Iya, 9 orang mantan anggota DPRD Malang," beber Richard saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Selasa (8/1/2019).
Richard mengimbuhkan, 9 terpidana KPK itu tengah menunggu proses administrasi rampung.
Selesai hal tersebut, rencananya 9 tahanan ini akan segera dipindahkan ke Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
"Tunggu info dari Karutan, ini masih proses administrasi," tutupnya.
(Diduga Aniaya Wartawan, Ketua Pokmas di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi)
(9 Tahanan KPK Dititipkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Pagi Ini)