Polisi Ciduk 7 Remaja yang Berpesta Miras di Tenggilis Surabaya, 2 Wanita Baru 15 Tahun
Tujuh remaja kepergok berpesta minuman keras di area lapangan futsal Tenggilis Utara Surabaya, Sabtu (2/1/2019) pukul 21.00 WIB.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tujuh remaja kepergok berpesta minuman keras di area lapangan futsal Tenggilis Utara Surabaya, Sabtu (2/1/2019) pukul 21.00 WIB.
Mirisnya dari tujuh anak muda yang ditangkap ada dua remaja putri dibawah umur.
Gerombolan anak muda itu terciduk saat giat patroli skala besar yang dipimpin Pawas Polsek Tenggilis Menjoyo Ipda Sri Wahyuni.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Totok Sumarianto menjelaskan saat dilakukan patroli anggota meligag segerombolan anak muda yang berkumpul di tepi area lapangan futsal menenggak minuman berakohol jenis cukrik secara bergantian.
(Bubarkan Balapan Liar di Simpang Lima Gumul Kediri, Polsek Gampengrejo Temukan Pedagang Miras)
"Tujuh remaja kami amankan ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo untuk bina supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkapnya saat dihubungi Surya, Minggu (3/2/2019).
Totok menyebutkan adapun tujuh remaja itu yakni RA (17) warga Rungkut Surabaya; BS (16) warga Gunung Anyar Sawah Surabaya; MH (21) warga Jemur Gayungan; SN (18) warga Kedungasem Rungkut, DW (19) warga Kendangsari; dan OE (16) warga Rusunawa Wonorejo Rungkut.
Dua remaja putri HR (15) warfa Panjang jiwo Surabaya dan IK (14) warga Jagir Sidomukti Surabaya.
Polisi menyita barang bukti berupa lima botol air kemasan 1,5 liter berisi miras jenis cukrik.
"Tujuh remaja tertangkap pesta miras dikenakan Pasal Tipiring dikembalikan ke orang tuanya masing-masing," jelas Antok.
Reporter: Surya/ Mohammad Romadoni
(Blusukan ke Warung-warung, Kapolres Gresik Temukan Puluhan Miras dalam Mobil)
(30 Pemuda Digeledah Polsek Sawahan Saat Nongkrong, 4 Terbukti Lagi Pesta Miras)