Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Kota Malang Lakukan Pengumpulan Data dan Bahan Keterangan Kasus Korupsi Lab FMIPA UM

Kejaksaan Negeri Kota Malang akan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan pekan depan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Arie Noer Rachmawati
Shutterstock
ilustrasi korupsi 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJENKejaksaan Negeri Kota Malang akan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan pekan depan.

Puldata dan pulbaket itu terkait kasus korupsi pengadaan alat laboratorium di FMIPA Universitas Negeri Malang (UM).

Keterangan itu disampaikan Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Ujang Supriyadi, Selasa (12/2/2019).

Dijelaskan Ujang, akan ada tim khusus yang akan bertugas mengumpulkan data dan bahan keterangan.

Sekolah di Sukorambi Jember Ambruk, Siswa Belajar di Tenda Darurat

Tidak Konsentrasi, Bus Tabrak Truk Parkir di Jalan Tuban-Bancar, 1 Meninggal Dunia dan 5 Luka Ringan

2 Kepribadian Nikita Willy yang Tak Pernah Terekspos, Beda Drastis dari yang Terlihat di Layar Kaca!

“Kami akan bekerjasama dengan Seksi Intelijen dalam rangka puldata dan pulbaket. Ya sepertinya minggu depan sudah jalan,” kata Ujang.

Kata Ujang, langkah untuk menggali lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dilakukan berdasarkan amar putusan.

Dalam amar putusan MA, ada dua orang lebih yang diduga terlibat langsung.

“Kalau posisinya saya belum bisa jelaskan di sini. Makannya mengumpulkan data dan bahan keterangan dulu. Tapi adalah, lebih dari dua orang,” tegasnya.

Suasana Meriah Sambut Keberangkatan Ahmad Dhani Dari Rutan Medaeng ke PN Surabaya

Seleksi SBMPTN, Unair Surabaya Pertimbangkan Calon harus Bikin Esai Wawasan Kebangsaan

Akibat Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Arjowinangun Kota Malang Swadaya Tambal Jalan Rusak

Dijelaskan Ujang, sejauh ini yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka hanya panitia pengadaannya saja.

Sementara pihak lain yang terlibat belum bisa dijerat. Padahal, ada keterlibat dari pihak lain selain di dalam kepanitiaan.

“Di situlah dilakukan pulbaket dan puldata. Kemarin kan hanya terbatas pada panitia saja,” katanya.

Sementara itu, keluarga dari Sutoyo yang beberapa lalu ditangkap Kejari Kota Malang belum menyerahkan data tambahan hingga saat ini. Meskipun begitu, tidak menghalani tugas Kejari Kota Malang untuk melanjutkan penyelidikan

“Kami berpedoman dari putusan MA itu. Dalam amar pertimbangannya, dari sini ada indikasi keterlibatan orang-orang yang terlibat. Ada lebih dari dua orang,” tegasnya lagi. (Surya/Benni Indo)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved