Aksi Pemuda di Surabaya yang Curi Mobil Teman SD-nya Tidak Sekali, Ada Laporan Serupa Modusnya Ini
Aksi pencurian mobil yang dilakukan pemuda di Surabaya bernama Imam Adhi Fathony (23) rupanya bukan merupakan kali pertama.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi pencurian mobil yang dilakukan pemuda di Surabaya bernama Imam Adhi Fathony (23) rupanya bukan merupakan kali pertama.
Imam telah melakukan aksi serupa, dengan modus yang tak jauh berbeda.
Sebelumnya, Imam ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran mencuri mobil teman semasa SD-nya yakni Fahri Aufar (20), warga Jalan Ngagel Multi 11 Wonokromo.
• Pencuri Mobil di Ruko Taman Puspa Raya Citraland Surabaya Ternyata Anak Angkat Korban
• Beroperasi di Tuban, Spesialis Pencuri Mobil Pikap Ternyata Berasal dari Daerah ini
• Polisi Lakukan Ini Jika Pencuri Mobil yang Tabrak Puluhan Motor di Wiyung Surabaya Kabur dari RS
Kaki Imam terpaksa ditembak karena menabrak mobil polisi serta menghiraukan peringatan saat tertangkap basah.
Selain itu, Imam pun malah melarikan diri ke tengah perkebunan tebu.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menjelaskan, selain kasus pencurian mobil milik Fahri ternyata ada pula laporan serupa.
Modusnya juga tak jauh berbeda seperti kejadian yang dialami Fahri yakni, mobil tidak dikembalikan oleh Imam.
• VIDEO: Pencuri Mobil yang Dipakai Taksi Online Lakukan Reka Ulang Pendekapan Korbannya
• Kabar Pencuri Mobil yang Tabrak Puluhan Motor di Wiyung Surabaya Kabur dari RS, Polisi: Dia Kritis
• Inilah Barang Bukti yang Disita Polda Jatim Usai Tangkap Empat Pencuri Mobil Rental
"Sebelumnya ada yang melapor mobilnya tidak dikembalikan pelaku (Imam), tapi saat itu modusnya pura-pura membantu korban untuk service ke bengkel," beber Bima, Rabu (13/2/2019).
Bima melanjutkan, mobil curian Imam yakni Toyota Rush dengan plat nomor L 1518 GL itu diletakkan di lahan kosong kawasan Jalan Karah Surabaya.
Namun, sejumlah onderil mobil itu telah dijual Imam dan kini ia harus mendekam dibalik jeruji besi Satreskrim Polrestabes Surabaya.