Jadi Lokasi Prostitusi, Polisi Gerebek Warung di Jember, 2 Mucikari Ditangkap
Polisi menggerebek lokasi prostitusi di Jalan Raya Banyuwangi - Jember Kecamatan Sumbersari, Rabu (13/2/2019) malam.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi menggerebek lokasi prostitusi di Jalan Raya Banyuwangi - Jember Kecamatan Sumbersari, Rabu (13/2/2019) malam.
Dua orang pemilik warung sekaligus mucikari menjadi tersangka dalam perkara itu.
"Tersangkanya dua mucikari. Keduanya pemilik warung yang menyediakan kamar untuk prostitusi," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (14/2/2019).
• Hamil 7 Bulan, Muncikari Prostitusi Online yang Melibatkan Vanessa Angel Dapat Penangguhan Penahanan
• Tanggapan Aura Kasih Disangkutkan Prostitusi, Singgung Uang dan Klarifikasi Soal Video Ariel Noah
• Reaksi Maulia Lestari Saat Ditanya Soal 4 Muncikari Prostitusi Artis
Kedua tersangka berinisial DM (32) dan M (48).
Di dua warung itu, polisi menemukan empat orang pekerja seks komersial (PSK).
Keempat PSK itu menjadi saksi dalam perkara tersebut.
"Kami mengungkap ini karena mendapat laporan dari ulama yang resah dengan prostitusi di tempat itu," tegas Kusworo. (Surya/Sri Wahyunik)
• Hotman Paris Ungkap Ada Artis Prostitusi yang Disewa Pimpinan Parpol, Pulang-pulang Rekening Penuh
• Mucikari Prostitusi Online ini Tawarkan PSK Melalui FB, Ini Tarifnya Sekali Kencan
• Simpan Sabu, Pemuda Pengangguran Asal Buring Malang Digerebek Polisi di Rumahnya