Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polres Malang Kerja Keras Dapatkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Pedofilia

Polres Malang Kota bekerja keras untuk mendapatkan bukti kuat kasus pedofilia yang terjadi di SDN Kauman 3. Bukti itu akan digunakan petugas untuk men

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/RIFKY EDGAR
SDN Kauman 3 Kota Malang 

 TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Polres Malang Kota bekerja keras untuk mendapatkan bukti kuat kasus pedofilia yang terjadi di SDN Kauman 3. Bukti itu akan digunakan petugas untuk mengamankan IM, pelaku pedofilia.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, saat ini polisi sedang mendalami pemeriksaan terhadap saksi korban. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban.

Hasil visum nantinya akan menjadi barang bukti untuk menetapkan tersangka. Di sisi lain, Komang menghimbau agar para orangtua yang keberatan melapor langsung ke polisi, bisa mengabari polisi.

“Kalau misalnya tidak ada pelaporan, kami kesulitannya menindaklanjuti meskipun saat ini sudah ada dua orang yang pelapor,” katanya kepada Tribunjatim.com.

Hal itu dilakukan kepolisian untuk bisa mendapatkan keterangan sebanyak-banyaknya. Keterangan dari para orangtua walimurid yang menjadi korban akan membantu polisi untuk mengungkap kasus pedofilia.

“Pada prinsipnya untuk korban masih trauma, dan belum mau diperiksa. Sehingga kami menyampaikan kepada orangtua korban, agar kapan ada waktu untuk bisa diambil pemeriksaan. Kami juga tidak bisa memaksa untuk diperiksa. Jika tidak berkenan ke kantor, bisa jemput bola ke rumah. Tapi karena masih trauma, maka kami menunggu,” ungkap AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Tribunjatim.com.

Inilah Gaya Khas Ahmad Dhani Saat Keluar Dari Rutan Medaeng Menuju PN Surabaya

Malam Valentine, Satpol PP Kota Kediri Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel

Diduga Lecehkan Muridnya, Guru SDN Kauman 3 Malang Dihukum Penundaan Pangkat & Jadi Cleaning Service

Untuk menetapkan tersangka imbuh AKP Komang Yogi Arya Wiguna, ada beberapa langkah yang harus dilalui kepolisian. Pertama adalah melakukan pemeriksaan terhadap korban, lalu mengarah ke saksi. Kemudian mengetahui hasil visum dan mengarah ke terlapor.

“Kami ketahui dulu keadaan korbannya sehingga seperti itu faktanya. Bukan kami tidak mau melangkah ke terlapor, tapi harus ada alur yang kami lewati,” terangnya kepada Tribunjatim.com.

Sejauh ini jumlah pelapor sudah dua orang. Korban yang melapor juga didampingi orangtua.

Polisi juga akan bekerjasama dengan perwakilan dari Pemkot Malang agar bisa mendampingi korban ketika pemeriksaan.

Dari dua orang yang melapor, satu korban telah dilakukan visum di RS Saiful Anwar Kota Malang. Saat ini polisi tengah menunggu hasil visum meluar.

“Hasil visum nanti bisa mengarah ke terlapor. Kami tidak menampik kemungkinan ketika cukup alat bukti akan dinaikkan ke penyidikkan bahkan ke arah penetapan tersangka,” paparnya.

Di sisi lain, polisi juga mewanti-wanti, jika memang benar ada rapat internal membahas perilaku IM, tidak menutup kemungkinan sekolah dan komite sekolah turut diperiksa.

“Kami juga akan perdalam ke sekolah dan komite jika memang ada rapat internal sebelumnya yang membahas perilaku si pelaku ini, terkait dugaan pencabulannya. Tentu pihak sekolah akan kami mintai keterangan sebagai saksi. Yang jelas, adanya laporan menjadi pintu masuk pengusutan kasus ini,” tutup Komang. (Benni Indo/TribunJatim.com).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved