Hasil Visum Dugaan Pencabulan Oleh Guru SDN Kauman 3 Keluar, Akan Dijadikan Bukti Baru Penyelidikan
Hasil visum korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SDN Kauman 3 berinisial IS telah keluar pada Selasa (21/2/2019).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hasil visum korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru SDN Kauman 3 berinisial IS telah keluar pada Selasa (21/2/2019).
Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Ipda Ni Made Marhaeni mengatakan, saat ini hasil visum ada di Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang Kota.
Namun, hasil visum tidak dapat dipublikasikan karena akan digunakan sebagai bukti persidangan di pengadilan nanti.
• Polres Pasuruan Akan Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis
• BREAKING NEWS: Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Ketua Komite SDN Kauman 3 Diperiksa Polisi
"Kami tidak bisa mempublikasikan, karena secara etika dari rumah sakit hasilnya tidak untuk konsumsi publik, karena korban masih di bawah umur," ucapnya kepada SuryaMalang.com, Kamis (21/2/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan bahwa telah ada satu pelapor lagi yang melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut.
Hingga kini total sudah ada dua pelapor dan 15 saksi yang telah di periksa oleh kepolisian.
"Intinya akan ada petunjuk lain guna membantu proses penyelidikan. Terutama dari keterangan para saksi maupun korban, dan satu pelapor lagi yang telah melapor ke Polres," ujarnya.
• Kadindik Malang Belum Tahu Jumlah Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak SDN Kauman 3
• Arist Merdeka Sirait Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Siswa SDN Kauman 3 Malang Sebagai Predator
Komang menambahkan, dalam beberapa hari ke depan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.
"Selain memanggil terlapor, kami juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan kami mintai keterangan terkait rekam jejak terlapor selama ini," tandasnya.