Bupati Jember Ajak Semua Pihak Perangi Korupsi
Bupati Jember dr Hj Faida MMR kembali menyerukan penolakan terhadap segala tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dia juga mengajak semua pih
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember dr Hj Faida MMR kembali menyerukan penolakan terhadap segala tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dia juga mengajak semua pihak untuk berkata tidak pada korupsi.
Ajakan ini disampaikan Bupati Faida saat menyaksikan deklarasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Kamis (21/2/2019).
"Korupsi itu tidak melijat besar atau kecil, harus dilawan. Pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan secara lambat atau bertahap, tetapi harus tegas," ujar Bupati Faida.
Acara deklarasi itu dihadiri oleh sejumlah pejabat di Jember antara lain Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, dan tuan rumah Kepala PN Jember Bambang Pramudwiyanto.
Dalam sambutannya, Bupati Faida, mengatakan, sangat mendukung deklarasi dari Pengadilan Negeri Jember untuk menjadi zona integritas wilayah bebas korupsi.
Bupati perempuan pertama di Jember itu mengaku sangat senang semangat untuk keterbukaan pelayanan di Kabupaten Jember semakin semarak.
• Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Bek Persebaya Ruben Sanadi Ungkap Tak Akan Sia-siakan Kesempatan
• Kota Malang Jadi Contoh Kota Gerakan Indonesia Bersih
• Jelajah Kebangsaan, Mahfud MD Mampir Jember
Sinergisitas dalam hal bebas korupsi, lanjutnya, adalah komitmen bersama Forkopimda dan seluruh instansi di Kabupaten Jember.
Bupati Faida juga menyitir ayat perihal korupai yang ada di Al-Quran. "Di Al-Quran sudah disebutkan perihal korupsi ini, yakni mengambil harta yang bukan haknya itu tindakan batil. Juga ada larangan tidak melakukan korupsi. Juga disebutkan tentang hakim yang dilarang melakukan tindakan korupsi dan suap menyuap," tegas Faida.
Sementara Kepala Pengadilan Negeri Jember, Bambang Pramudwiyanto menyampaikan, keluarga besar Pengadilan Negeri Jember mencanangkan zona integritas.
Yaitu zona menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. Hal ini sejalan dengan Permenpan RB no 52 tahun 2014.
"Bisa - tidak bisa, harus mengubah sikap kami untuk melayani masyarakat dan bebas dari korupsi," ujar Bambang kepada Tribunjatim.com.
Bambang menegaskan deklarasi itu bukan hanya di atas kertas saja tetapi juga tercermin dalam perilaku warga PN, seperti tidak menerima suap dalam perihal apapun dan memberikan pelayanan publik yang terbaik. ( Sri Wahyunik/TribunJatim.com).