Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Verifikasi Penerima Beasiswa Jember, Belasan Calon Dinyatakan Gugur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah melakukan uji publik terhadap calon penerima beasiswa kuliah sejak 8-12 November 2025

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
SELEKSI PENERIMA BEASISWA: Hadi Mulyono, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Jawa Timur, Sabtu (14/11/2025) Dia paparkan hasil uji publik calon penerima beasiswa Pemkab Jember. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Jember melakukan uji publik calon penerima beasiswa kuliah pada 8–12 November 2025.
  • Dari 7.180 calon mahasiswa, 18 orang gugur setelah verifikasi lapangan karena sudah menerima beasiswa lain, pindah ke perguruan tinggi kedinasan, atau tergolong keluarga mampu.
  • Total penerima beasiswa 7.162 mahasiswa dari kuota 8.000 untuk tahun anggaran 2025.

 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah melakukan uji publik terhadap calon penerima beasiswa kuliah sejak 8-12 November 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono sebanyak 7180 mahasiswa calon penerima beasiswa yang diuji publik. Kata dia, 18 orang diantarnya gugur setelah dilakukan verifikasi ulang di lapangan.

"Ada beberapa yang tidak memenuhi persyaratan, salah satunya sudah menerima beasiswa dari lembaga lain, serta pindah di perguruan tinggi kedinasan," ujarnya, Senin (17/11/2025).

Selain itu, lanjut dia, belasan calon penerima bantuan biaya pendidikan itu masuk katagori keluarga mampu, sehingga terpaksa dicoret.

"Jadi ada 29 orang yang disanggahkan (saat uji publik) setelah dicek ada 18 orang dinyatakan gugur. Sisanya memang mereka masih berhak," imbuh Hadi.

Oleh karena itu, total penerima beasiswa kuliah dari Pemkab Jember 7162 mahasiswa dari 8000 kuota yang disediakan di tahun anggaran 2025.

"Setelah nama-nama itu kamu umumkan, akan kami susun Surat Keputusan (SK) penetapan dari bupati, kemudian dilakukan pencairan kepada adik adik mahasiswa," tutur Hadi.

Hadi menegaskan untuk uang kuliah tunggal (UKT) penerima manfaat, akan dilangsungkan di kirim di rekening perguruan tinggi masing-masing.

"Sementara untuk biaya hidup akan dikirim di rekening pribadi mahasiswa," paparnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved