Terduga Pelaku Pelecehan Seksual SDN Kauman 3 Mangkir dari Panggilan, Polisi Akan Lakukan Tindakan
IM, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya di SDN Kauman 3 tidak mendatangi Polres Malang Kota
Penulis: Benni Indo | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - IM, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah muridnya di SDN Kauman 3 tidak mendatangi Polres Malang Kota hingga Jumat (22/2/2019) siang. Hingga pukul 14.30 wib, IM tidak terlihat memenuhi panggilan Polres Malang Kota.
Mangkirnya IM dari panggilan perdana ini tanpa alasan. Kasub Bag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan bahwa Polres Malang Kota akan mengirim lagi surat panggilan yang kedua.
"Kami tunggu Sabtu hingga Senin. Kalau Senin tidak ada, kami akan lakukan panggilan lagi," ujarnya.
• BREAKING NEWS : Guru IM, Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SDN Kauman 3 Malang Jalani Pemeriksaan
• Hasil Visum Dugaan Pencabulan Oleh Guru SDN Kauman 3 Keluar, Akan Dijadikan Bukti Baru Penyelidikan
• Kadindik Malang Belum Tahu Jumlah Korban Dugaan Kekerasan Seksual Anak SDN Kauman 3
Polisi tidak mendapatkan alasan kenapa IM tidak datang. Marhaeni pun menegaskan, polisi akan melakukan penjemputan kepada IM jika selalu mangkir.
"Kami minta yang bersangkutan kooperatif. Kalau tidak, ya tentu kami bisa melakukan penjemputan," jelasnya, Jumat (22/2/2019).
Polisi memanggil IM untuk dimintai keterangan. Dengan tidak hadirnya IM, polisi masih akan menunggu.
Polisi juga akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah. Kata Heni, surat pemanggilan ke Zubaidah akan dikirim pekan depan.