Bea Cukai Malang Sita Ribuan Rokok Ilegal Saat Kunjungan ke Pabrik PT BK
Kantor Bea Cukai Malang menyita ribuan batang rokok ilegal yang ditemukan di Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kantor Bea Cukai Malang menyita ribuan batang rokok ilegal.
Ribuan batang rokok ilegal tersebut ditemukan di Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
“Kami temukan saat melakukan kunjungan ke pabrik PT BK pada 19 Februari 2019,” kata Plh Kantor Bea Cukai Malang, Surjaningsih, Selasa (26/2/2019).
Ia menambahkan, kunjungan ke pabrik rutin dilakukan oleh Kantor Bea Cukai sebagai bagian dari pengawasan.
• Bea Cukai Juanda Amankan Penumpang China Airlines Bawa 450 Proyektil, Ditaruh di Baju Dalam Koper
• Bea Cukai Blitar Musnahkan Hasil Penindakan Senilai Rp 1,451 M, Ada 4 Juta Rokok Ilegal dan Miras
Ketika mengunjungi PT BK, ditemukan sebanyak 3.131.580 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM).
Rinciannya terdiri dari 2.086.000 batang berbentuk batangan dan 1.045.580 batang berbentuk kemasan.
“Jutaan batang rokok tersebut dilabeli dengan merek AZ dan SB,” katanya.
• Terdeteksi X Ray di Kantor Pos, Bea Cukai Kediri Sita Puluhan Sex Toys Siap Jual dari Tiongkok
• Bea Cukai Juanda Bekuk 2 Penyelundup Sabu di Bandara Juanda, Pelaku Simpan Sabu Dalam Shockbreaker
Surjaningsih mengatakan, ribuan batang rokok ilegal tersebut ditaksir senilai Rp 782.895.000.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan Bea Cukai.
“Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sebesar Rp 1.478.309.313,” pungkasnya.