Mau Digelar Pesta Sabu, Polsek Sukolilo Ciduk Empat Pria di Rumah di Jalan Manyar Surabaya
Mau Digelar Pesta Sabu, Polsek Sukolilo Ciduk Empat Pria di Rumah di Jalan Manyar Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyalahgunaaan obat terlarang berbahaya dan narkotika masih saja dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Bahkan, ada pula yang memanfaatkannya untuk berpesta.
Seperti halnya yang dilakukan empat pria ini, yakni Aladin (38), warga Manyar, Arzakin (27), Abdurohman (18), dan Surya (22), warga Jalan Pulosari.
• Peredaran Narkoba di Jombang Meningkat selama Januari-Februari
• Selama Dua Bulan, 89 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Jombang dalam 2 Bulan
Beruntungnya, personel Unit Reskrim Polsek Sukolilo dapat menggagalkan pesta sabu yang dilakukan keempat pria itu di sebuah rumah Jalan Manyar Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol Ibrahim Ghani mengatakan, penangkapan terhadap keempat pria itu berawal dari informasi yang diperoleh personelnya dari masyarakat.
• Kasus Andi Arief Bukti Peredaran Narkoba Kian Memprihatikan, Maruli : UU Narkotika Perlu Direvisi
Kata Ghani, informasi tersebut menyebutkan bila di rumah pelaku bernama Aladin sering dijadikan tempat berpesta barang haram.
Usai memperoleh informasi itu, tak berselang lama personelnya langsung menyelidikinya.
Dalam proses penyelidikan di sekitar rumah itu, ternyata didapati kebenaran dalam informasi yang diterima pihaknya.
Seketika itu, personel Unit Reskrim Polsek Sukolilo langsung mengkroscek lebih jauh.
Sebelum menggrebek rumah pelaku, personelnya terlebih dulu menangkap dua dari empat pelaku.
"Sebelum kami menggerebek di rumah pelaku, personel kami terlebih dulu meringkus dua pelaku yang sedang melintas di depan gang," beber Ghani, Rabu (6/2/2019).
Ghani menambahkan, dari sana personelnya langsung mengembangkan kasus itu.
"Setelah itu, personel di lapangan mengembangkannya, sampai akhirnya dapat menangkap dua pelaku lainnya di rumah itu," lanjutnya.
Selain menangkap empat pelaku, personelnya juga menyita narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 0,60 gram sebagai barang bukti.