Curi Ponsel dari Anak Kecil, Dua Pemuda Asal Surabaya Ini Diciduk Polisi di Rumahnya
Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menangkap dua orang penjambret ponsel. Keduanya diketahui bernama Mochammad Arif (21) dan Mahfud Iswahyudi.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal menangkap dua orang penjambret ponsel.
Keduanya diketahui bernama Mochammad Arif (21) dan Mahfud Iswahyudi alias Yudi (23).
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono mengatakan, dua warga Jalan Simo Rukun Surabaya itu ditangkap usai personelnya memperoleh laporan dari korbannya bernama Ida Suprapti.
Kata Muljono, pihaknya mendapat laporan dari warga Simorukun Gang 5 Surabaya, yang mengaku ponsel putranya berinisial A (8) telah dirampas dua pemuda tak dikenal.
• Ratusan Rumah Warga di Tulungagung Diterjang Banjir Bandang
• Babak Pertama Persebaya Vs Persib Bandung Berakhir, Suporter Terobos Masuk Stadion Si Jalak Harupat
"Setelah kami memperoleh laporan itu, kami langsung mengkroscek ke TKP," beber Muljono, Kamis (7/3/2019).
Muljono menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/3/2019) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Kata Muljono, saat itu korban tengah bermain di depan rumahnya sembari menggenggam ponsel merek Evercross 45 bewarna hitam biru.
Disaat yang hampir bersamaan, ada dua orang pria tengah melintas.
• Diguyur Hujan Deras, Jalan Poros Kecamatan dan Puluhan Hektare Sawah di Lamongan Ini Terendam Banjir
• Wanita dan Balitanya Asal Jabar Terlantar Selama 3 Hari di Lamongan, Polisi Akan Berbuat ini
Seketika itu, dua pelaku yang melihat korban tengah menggenggam smartphone, langsung mendatanginya.
Dua pelaku yang ketika itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nopol L2669VV menggunakan modus berpura pura tanya alamat.
"Saat dua pelalu bertanya alamat, salah satu pelaku langsung merampas ponsel yang ada ditangan korban," lanjutnya.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku dari beberapa saksi dan korban, personel Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, kedua pelaku ditangkap dirumah masing-masing tanpa perlawanan.
Lalu, keduanya dibawa ke Mapolsek Sukomanunggal untuk diproses lebih lanjut.