Kanwil DJP Jawa Timur II Ingatkan Wajib Pajak untuk Segera Lakukan Pelaporan SPT Tahunan
Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jawa Timur II terus berupaya mengingatkan para wajib pajak (WP) untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kanwil DJP (Direktorat Jenderal Pajak) Jawa Timur II terus berupaya mengingatkan para wajib pajak (WP) untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Apalagi memasuki bulan Maret seperti sekarang ini, upaya itupun semakin gencar dilakukan.
"Kegiatan serupa juga digelar di semua kanwil di Indonesia," kata Lusiani, Kepala Kanwil DJP Jatim II saat di GOR Sidoarjo, Minggu (10/3/2019).
Di tempat ini, Kanwil DJP Jatim II menggelar Spectaxcular, acara yang dikemas dengan senam bersama, hiburan dan pembagian doorpize, yang sekaligus melayani penyampaian SPT tahunan.
• Jumlah Pegawai Pajak Tak Sebanding Wajib Pajak, DJP II Jatim Rekrut 150 Mahasiswa Jadi Relawan Pajak
• Bapenda Kabupaten Malang Akan Lakukan Pendekatan Terhadap Wajib Pajak yang Sering Nunggak
Di kesempatan tersebut, terlihat banyak warga memanfaatkan layanan laporan SPT Tahunan melalui e-filling dan konsultasi bagi wajib pajak (WP) di stand Pojok Pajak.
"Kegiatan ini juga melibatkan semua KPP yang ada di Sidoarjo. Termasuk KPP Sidoarjo Barat, Selatan, dan Utara untuk membantu para wajib pajak menyampaikan SPT tahunannua," urai Lusiani.
Meski sosialisasi maupun pendampingan perpajakan telah dilakukan Kanwil DJP Jatim ll kepada instansi dan perusahaan, menurut dia tidak ada salahnya pada acara Spectaxcular ini pihaknya kembali mengingatkan kepada para WP untuk segera menyampaikan pelaporan SPT tahunan baik perorangan maupun badan.
"Tentunya penyampaian pelaporan SPT tahunan tersebut dengan menggunakan aplikasi e-filling," sambung perempuan yang baru beberapa bulan bertugas di Jatim II ini.
• Pemprov Jatim Upayakan Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket dan Bukalapak
• Mesin Cetak Rusak, 2 Kantor Pos di Surabaya Tak Layani Pembayaran Pajak Kendaraan
Untuk tingkat kepatuhan, disebut dia bahwa tahun ini penyampaian pelaporan SPT tahunan dengan menggunakan e-filling mengalami kenaikan pesat dibanding tahun lalu.
Dari 32 DJP yang ada di indonesia, Kanwil DJP Jatim II menempati peringkat pertama untuk penyampaian SPT tahunan melalui e-filling.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat merasa lebih dekat dengan DJP dan tumbuh awareness terhadap pajak, sehingga segera menyampaikan SPT Tahunannya secara mandiri dan tepat waktu melalui e-filing.
“Dengan e-filling prosesnya lebih mudah. Tidak perlu mengantri ke kantor, cukup melalui website DJP Online saja, masyarakat sudah bisa melakukan pelaporan pajaknya," lanjut dia. (Surya/M Taufik)