Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mesin Cetak Rusak, 2 Kantor Pos di Surabaya Tak Layani Pembayaran Pajak Kendaraan

Beberapa bulan terakhir ini, masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya tak bisa lagi membayar pajak kendaraan di Kantor Pos.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNBATAM.id/DEWANGGA RUDI SERPARA
Kantor Pos 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA  - Beberapa bulan terakhir ini, masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya tak bisa lagi membayar pajak kendaraan di Kantor Pos.

Keberadaan kantor pos yang sebelumnya bisa membuka layanan pembayaran pajak kendaraan itu tak lagi melayani pembayaran pajak kendaraan. 

Warga yang biasa memanfaatkan kantor pos untuk menuntaskan pembayaran pajak tahunan kendaraan, kini harus kembali ke Kantor Samsat atau layanan Samsat lainnya.

Padahal keberadan kantor dengan seluruh cabangnya bisa melayani pembayaran pajak kendaraan.

(Sering Mangkal di Teras Rumah Warga dan Tidur Beralas Karpet Merah, 6 Anak Punk Dirazia Satpol PP)

(Usai Jadi Gubernur, Pakde Karwo Lebih Memilih Jadi Dosen & Menulis Buku Paham Baru di Bidang Ekonomi)

Setidaknya ada dua kantor pos di Surabaya, yang tak lagi melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Keduanya yakni Kantor Pos Kebonrejo dan Kantor Pos Kaliasin Jl Gubernur Suryo depan Grahadi.

Petugas hanya menyebutkan bahwa layanan percetakan notice pajak kendaraan saat ini tak bisa dicetak di Kantor Pos

"Mesinnya rusak sehingga tidak bisa melayani pembayaran pajak kendaraan di sini. Sudah lama kok," ucap Petugas Kantor Pos Surabaya Utara di Jl Kebonrejo, Selasa (13/2/2019)

Meski sudah tidak bisa melayani pembayaran pajak kendaraan, namun masih ada loket untuk mencetak notice pajak kendaraan.

Bahkan tulisan "loket pencetakan notice pajak kendaraan" itu masih tertempel di salah satu loket layanan. 

Di Kantor Pos tersebut, loket khusus itu berada di loket 24.

Saat surya mengecek loket tersebut, memang kini tak lagi melayani pembayaran sekaligus pencetakan notice pajak.

"Ada kalau enam bulan rusak," ucap petugas tadi.

(Bripka Oky Beberkan Kunci Tetap Tenang Saat Tilang Pria yang Rusak Motor di Tangerang)

(Pemprov Jatim Upayakan Warga Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket dan Bukalapak)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved