Kantor Imigrasi Khusus TPI Surabaya Gelar Forum Bahas Aspek Hukum Kawin Campur, Paham Saat Urus Izin
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Gelar Forum Bahas Aspek Hukum Kawin Campur, Paham Saat Urus Izin.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hukum perkawinan campuran masih menjadi perbincangan hangat dan masih belum tersosialisasikan terhadap masyarakat.
Oleh sebab itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengadakan Sosialisasi Perkawinan Campuran.
Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait dengan perlindungan dan kesejahteraan pelaku perkawinan campuran di Indonesia.
• Buka Layanan Paspor di Jam Istirahat, Kantor Imigrasi: Kami Tak Ingin Korbankan Pemohon Paspor
• Kantor Imigrasi Surabaya Bentuk Duta Pelayanan dan Informasi, Bantu Pemohon Paspor dan Izin Tinggal
• Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya Punya Ruang Bermain Anak & Cafetaria, Ada Kopi & Jajan Gratis
Kepala Divisi Keimigrasian Zakaria turut hadir dalam kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Yankum dan HAM Hajerati, Kakanim Surabaya Barlian.
Dalam acara tersebut turut mengundang Ketua Umum Organisasi Perkawinan Campuran (Perca) Indonesia Juliani Luthan.
• Perubahan Pola Hidup Syahrini Pasca Nikah dengan Reino Barack, dari Bangun Tidur hingga Jadwal Kerja
Kegiatan tersebut mengangkat tema Keimigrasian, Kependudukan, Ketenagakerjaan dan Kewarganegaraan itu digelar di Hotel JW Marriot Surabaya.
Dalam sambutannya Zakaria mengapresiasi Kanim Surabaya yang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Apalagi kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum Perca untuk memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi kinerja yang positif.
Apresiasi tersebut bukan tanpa sebab. Zakaria mengungkapkan jarang sekali kanim mengadakan sosialisasi terkait perkawinan campuran.
“Karena itu kegiatan ini luar biasa. Bahkan diawal kegiatan tadi ada penghargaan kepada Ketua Perca oleh Kakanim. Ini membuktikan bahwa Kanim Surabaya dan Perca memiliki kerjasama yang baik selama ini,” urainya, Rabu, (3/4/2019).
Zakaria berharap dengan adanya kegiatan tersebut seluruh peserta dapat memahami dan mengerti apa saja yang harus dipersiapkan.
Terutama ketika nantinya akan mengurus terkait perizinan. Karena, menurut Zakaria, bagaimanapun juga perkawinan itu bukan hanya kebahagiaan batin saja, tapi lahir juga.
“Sehingga pengurusan perizinan maupun bidang keadministrasian lainnya harus diselesaikan dengan tuntas,” terangnya.