Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hanya Selisih Satu Jam, Pengedar dan Pembeli Sabu-sabu Asal Surabaya Ini Diciduk Polisi

Hariono (45) akhirnya tak berkutik setelah Tim Anti Bandit Polsek Wiyung temukan sabu-sabu seberat 0,32 gram di saku pakaiannya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Ilustrasi sabu-sabu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hariono (45) akhirnya tak berkutik setelah Tim Anti Bandit Polsek Wiyung temukan sabu-sabu seberat 0,32 gram di saku pakaiannya pada 30 Maret lalu.

Hariono kemudian digelandang ke kantor Polsek Wiyung untuk diminta keterangan, petugas juga lakukan penggeledahan di rumah Hariono yang beralamat Jalan Kupang Gunung Timur.

Tak disangka, ternyata petugas mendapat beberapa gram sabu-sabu yang belum sempat Hariono gunakan maupun dijual kepada pemesan.

Pasangan Suami Istri di Mojokerto Kompak Curi Ponsel di Toko Baju, Aksinya Tertangkap Kamera CCTV

Ramalan Zodiak Senin 8 April 2019: Taurus Harus Waspada, Leo Beruntung, Hidup Aries Monoton

Dari tangan Hariono, petugas menyita beberapa poket sabu-sabu yang diwadahi poket plastik kecil.

Beberapa di antaranya seberat 0,32 gram dan 0,16 gram.

Selain itu, sebuah perangkat alat hisap dan sekrup juga ditemukan petugas.

"Pada sebuah alat hisap, ternyata masih terdapat 0,14 gram sabu-sabu sisa pakai yang tak sempat habis," kata Kanit Reskrim Polsek Wiyung, Ipda Wahyu, Sabtu (6/4/2019).

Ipda Wahyu mengatakan, Hariono bukan pengguna biasa ternyata ia juga melayani pemesan antar pembelian sabu-sabu.

Sebelum ketangkap basah, Hariono berencana akan melayani pesanan pembelian sabu-sabu seberat 0,32 gram dari rekannya bernama Edi, seharga Rp 150 Ribu.

Serta pesanan 0,50 gram sabu-sabu dari rekannya yang lain bernama M Ari Kurniawan alias Tiwul, seharga Rp 650 Ribu.

"Tapi belum sempat dikirim sudah kami tangkap dulu," katanya.

Wahyu mengungkapkan, untuk melayani pesan antar pembelian sabu-sabu, pelaku memperoleh pasokan dari rekan kepercayaannya, bernama Narno.

"Dari situ kami sudah tetapkan Narno sebagai DPO kami," lanjutnya.

Naikkan Kuota, Pemerintah Gelontorkan Beasiswa Bidikmisi 2019 untuk 130 Ribu Orang

Mengintip Koleksi Tas Branded Milik Mayangsari Trihatmodjo, Paling Murah 135 Juta Rupiah

Dihari yang sama dan hanya berjarak selisih sejam, M Ari Kurniawan (25) seorang pembeli asal Wonokromo yang memperoleh sabu-sabu dari Hariono, tertangkap juga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved