Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pejabat Dinas Bojonegoro Selingkuh dengan Pejabat Dinas di Pasuruan, Sang Istri Lapor Polda Jatim

itik Purnomosasi (52) melaporkan suaminya sendiri , yakni IS dilaporkan selingkuh dengan NW ke SPKT Polda Jatim

SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Istri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro melaporkan suaminya sendiri ke Polda Jatim atas tuduhan perselingkuhan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURYA - Titik Purnomosasi (52) melaporkan suaminya sendiri, yakni IS yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro.

Titik menuding suaminya berselingkuh dengan kepala dinas sosial Kota Pasuruan (NW) di Ditreskrimum Polda Jatim.

Dia melaporkan suaminya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019) tentang perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga.

Titik mengatakan dugaan perselingkuhan suaminya dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuran sudah terjadi dua tahun lalu mulai Januari dan Februari 2018.

(Anggota DPRD Pamekasan Dilaporkan Istri Siri ke Polisi, Karena Sering Dianiaya & Tolak Minta Cerai)

(Perceraian Jatim Tertinggi, Khofifah Indar Parawansa: Saya Tandatangani 17 Berkas Perceraian Sehari)

Ia mengetahui suaminya selingkuh Juli 2018. Korban sempat diancam oleh suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.

Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai April 2019. Karena itulah pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.

"Saya menemukan video porno (Antara IS dan NW) di Handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu. Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Dikatakannya, permohanan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak oleh Pengadilam Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupati.

"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN. Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati. Saya merasa diinjak harga diri saya, akhirnya saya melapor," jelasnya.

(Pria di Mojokerto Sabit Teman Sendiri Akibat Cemburu, Polisi:Kabar Perselingkuhan Belum Tentu Benar)

(Wanita PNS Tewas Oleh Dosen di Mobil, Bermula dari Masalah Pribadi, Keluarga Bantah Soal Selingkuh)

Pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini hingga tuntas sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.

"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas Bojonegoro dengan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.

"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera.

Reporter: Surya/Mohammad Romadoni

2 Attachments

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved