Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Pembalakan Liar Sono Keling Trenggalek, Satu Orang Adalah ASN

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Pembalakan Liar Sono Keling Trenggalek, Satu Orang Adalah ASN.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Penebangan pohon sono keling di depan Mapolsek Sumbergempol. Sosok di atas pohon yang tumbang diketahui sebagai Ag, koordinator pembalakkan liar sono keling di Jalan Nasional Tulungagung dan Trenggalek. 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Personel Satreskrim Polres Trenggalek telah menangkap delapan terduga pembalakan liar pohon sono keling, yang ada di tepi jalan nasional Tulungagung dan Trenggalek.

Empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah St, Ag, Kw, dan Tt. Kw adalah seorang ASN di Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) di Kediri.

JPIK Puji Kinerja Polres Trenggalek Yang Tangkap Pelaku Pembalakkan Sono Keling

Pamer Tandu Sudirman, Plt Bupati Trenggalek Mendoakan Peserta Latsitarda Jadi Panglima

Polisi Amankan 8 Orang Terduga Penebang Pohon Sono Keling di Trenggalek, Satu Orang Berseragam PNS

Pemilu Kurang 5 Hari Lagi, KPU Trenggalek Masih Tunggu Kekurangan 11.009 Surat Suara

Saat ditangkap, Kw masih mengenakan seragam.

Tt adalah pensiunan ASN di instansi yang sama dengan Kw. Sedangkan Ag adalah koordinator dari semua aksi pembalakkan liar ini.

Agus adalah sosok yang fotonya sempat tersebar, tengah di atas pohon sono keling yang baru ditebang.

“Empat lainnya hanya berstatus sebagai saksi. Mereka hanya kuli yang dibayar untuk mengangkut hasil tebangan,” terang Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, melalui Kasat Reskrim AKP Sumi Andana, Minggu (14/4/2019).

Namun Andana menolak mengungkapkan lebih jauh peran dari para tersangka.

Andana menegaskan, pihaknya masih mencari kayu yang telah dibalak oleh para pelaku. Pelacakan dilakukan di antara industri yang menampung kayu sono keling.

Dinamisator Jaringan Pemantau Independek Kehutanan (JPIK) Nasional, M Ichwan Musyofa mengatakan, Ag selama ini sudah terdeteksi.

Di antara para pedagang kayu, AG dikenal luas sebagai broker besar.

“Begitu fotonya saya tunjukkan ke antara pedagang kayu, semua sudah tahu Ag. Artinya dia memang pemain besar,” ujar Ichwan.

Namun Ichwan mengingatkan, kasus yang bergulir di Trenggalek adalah pembalakkan di tepi jalan nasional Kabupaten Trenggalek.

Total ada 42 pohon sono keling yang ditebang. Sementara jumlah yang lebih besar dibalak di wilayah Tulungagung, yaitu 47 pohon.

JPIK berharap, Polres Tulungagung juga mengusut kasus ini. Dengan demikian nantinya ada dua berkas perkara yang diterbitkan polisi, satu di Polres Trenggalek dan satunya di Polres Tulungagung.

“Ini memang satu rangkaian perbuatan. Tapi lokasinya kan berbeda, pohon-pohon yang ditebang kan berbeda,” tambah Ichwan.

Dari informasi yang didapat di antara pedagang kayu, Ag selama ini dikenal dekat dengan penegak hukum. Bahkan dia mengaku dari seorang pejabat kepolisian.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved