Keluhkan Zonasi PPDB, Komunitas Peduli Pendidikan Anak SMP Se-Surabaya Datangi Kantor Dindik Jatim
Wacana zonasi pada PPDB 2019 untuk SMA negeri yang sempat dilontarkan Gubernur Jatim mendapat respon dari perwakilan wali murid SMP di Kota Surabaya.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wacana zonasi pada PPDB 2019 untuk SMA negeri yang sempat dilontarkan Gubernur Jatim mendapat respon dari perwakilan wali murid SMP di Kota Surabaya.
Sejumlah wali murid beberapa SMP di kota Surabaya yang tergabung dalam Komunitas Peduli Pendidikan Anak SMP Se-Surabaya mendatangi kantor Dinas Pendidikan Jatim di jalan Gentengkali 33 untuk menanyakan kejelasan skema PPDB 2019.
Jospam Agus Hariana, koordinator wali murid mengungkapkan kedatangan mereka untuk meminta informasi dari kepala dinas terkait sistem PPDB 2019.
• Pemilih Masih Bisa Nyoblos ke TPS Setempat di Atas Pukul 13.00, Begini Syaratnya!
• Adu gaya Luna Maya Vs Nia Ramadhani saat Nonton Festival Musik Coachella, Sama-sama Curi Perhatian!
Pasalnya siswa dan wali murid cukup khawatir dengan isu yang beredar sejak tahun lalu akan berlangsung PPDB yang merujuk Permendikbud nomor 51, hal ini berarti PPDB akan menganut satu zonasi dan kesempatan untuk zonasi luar berkurang.
"Makanya kami ke sini niatnya ketemu kepala dinas, tapi ternyata beliau belum terima surat dari kami. Jadi saat ini kami juga belum dapat informasi dari kepala dinas, dua hari lagi akan kami tanyakan lagi proses PPDBnya," urainya ditemui di halaman kantor Dindik Jatim, Senin (15/4/2019).
Jos mengungkapkan, kegelisahan akan sistem zonasi ini karena tidak sesuai dengan undang-undang yang setiap warga negara punya hak yang sama untuk memilih sekolah bermutu tidak terbatas di zonasinya.
"Rilis kementrian menyebutkan sekolah yang terbaik dan bermutu di Kota Surabaya mencakup lima SMA, ada SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, SMAN 6, dan SMAN 15. Kalau empat sekolah sudah masuk dalam satu zona, maka anak-anak di luar zona tidak memiliki kesempatan untuk mendapat pendidikan berkualitas,"ujarnya.
Dengan mewakili siswa dari SMP di Surabaya,Jos berharap aturan untuk Surabaya zonanya bisa dirubah.
"Saya ada usulan, karena wilayah kerja Jatim, bagaimana kalau zonasinya berdasarkan Kota dan Kabupatennya. Bukan beberapa zona di dalam satu kota," urainya.
Dengan menerapkan beberapa zonasi dalam satu kota maka sama-sama warga Kota Surabaya tapi kesempatannya berbeda.
Karena sekarang sekolah bermutunya berkumpul di satu zona, dan tidak bisa masuk zona tersebut.
"Kalau aturan seperti sekarang pastinya kami tidak mendapat hak yang sama untuk pendidikan berkualitas anak. Kami juga masih simpang siur ada berapa zona di Surabaya," pungkasnya.
Sawitri Nilaswari, wali murid SMPN 1 Surabaya menambahkan apapun kebijakan pemerintah harusnya disosialisasikan jauh-jauh hari.
Karena berkaitan dengan keberlangsungan pendidikan siswa yang saat ini kelas 9.
"Kalau disosialisasikan sejak awal tahun ajaran, Juli 2018 maka orang tua dana nak bisa merencanakan mau sekolah dimana," urainya.
• Besok Pemilu Serentak, Jangan Lupa Dua Hal Ini Wajib Dibawa Saat Nyoblos ke TPS Setempat, Apa Saja?
• Kondisi Terbaru Vanessa Angel, Menghibur Penghuni Rutan Medaeng hingga Sering Curhat ke Petugas