Diduga Aniaya Rekan Santri di Ponpes, Belasan Santri di Gresik Disidang di Pengadilan
Belasan santri di bawah umur harus datangi Pengadilan Negeri Gresik akibat dituding terlibat pengeroyokan di pondok pesantren.
Penulis: Sugiyono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Belasan santri di bawah umur harus datangi Pengadilan Negeri Gresik akibat dituding terlibat pengeroyokan di pondok pesantren.
Pengeroyokan tersebut diduga melibatkan remaja bernama AA (16).
Dalam sidang diversi secara tertutup itu, ada 11 santri yang dihadirkan.
Mereka didampingi oleh orang tuanya dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Gresik.
(Kasus Pengeroyokan Audrey, Kuasa Hukum Ungkap Rencana Diversi Dilakukan Usai Pemilu)
Sidang diversi dipimpin hakim Aries Deddy sebagai fasilitator. Sebab, dalam pertemuan itu diharapkan ada permintaan maaf dari anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan keluarganya.
Namun, dalam pertemuan itu tidak ada titik temu, sehingga diversi dilanjutkan dua pekan pada 30 April 2019.
"Sidang dilanjutkan dua pekan lagi, sebab tidak terjadi titik kesepakatan perdamaian," kata Aries usai sidang, Selasa (16/4/2019).
Jaksa anak Aditya Budi S, mengatakan bahwa ada upaya perdamaian dari para pelaku dugaan pengeroyokan anak pada Juni 2018.
Dalam upaya perdamaian itu tidak ada titik temu, sebab orang tua AA mengaku sudah habis biaya pengobatan sebanyak Rp 125 juta.
(Dituding Aniaya Istri ke Dua, DPRD Pamekasan Beberkan Poin-poin Pemutarbalikkan Fakta)
(Anaknya Melapor Sudah Dicabuli, Pria di Trenggalek Aniaya Saudara Iparnya Hingga Patah Dua Kaki)
"Saya tetap dengan keputusan saya," kata orang tua AA warga Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Diketahui, kejadian dugaan kekerasan itu terjadi ketika AA dituduh mencuri uang.
Teman-teman AA memberikan pelajaran dengan cara mengeroyok AA hingga memar di wajahnya.
Reporter: Surya/Moch Sugiyono
(Para Pelaku Penganiayaan Audrey Mengaku Jadi Korban dan Merasa Difitnah, Sampaikan Cerita Lain)