Jurnalis Media di Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Periksa 6 Saksi, Sebut Pembunuhan Dilakukan 2 Orang
Jurnalis Media di Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Periksa 6 Saksi, Sebut Pembunuhan Dilakukan 2 Orang.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polisi telah memeriksa enam saksi kasus pembunuhan jurnalis media di Surabaya bernama Soeprayitno (53) yang terjadi di depan rumah Jalan Tanah Merah Kenjeran Surabaya.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menyebut pembunuhan diduga dilakukan oleh dua orang pelaku.
• Jurnalis Media di Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Pegang Rekaman CCTV, Ada 2 Orang di Rumah Eks Istri
• Jurnalis Media di Surabaya Sempat Cekcok dengan Orang Tak Dikenal sebelum Ditemukan Tewas
• Peringati Hari Kebebasan Pers Internasional, Aliansi Jurnalis Jember Soroti Kasus Pembungkaman Pers
"Saksi yang kami periksa enam orang, dari mereka menyatakan dua orang pelakunya. Saksi yang melihat dibacoknya fix mereka menyebut dua orang tapi ini masih kami dalami," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, Sabtu (11/5/2019).
Agus mengatakan masih mencari beberapa petunjuk lain di antaranya ponsel milik korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
"Kami belum menemukan ponsel korban. Saksi mengatakan, melihat saat korban diteriaki pelaku sempat membawa ponsel," kata Agus.
Sementara hingga saat ini motif pembunuhan tersebut masih diselidiki dengan memburu para pelaku yang diduga dilakukan oleh dua orang.
"Nanti kalau sudah fix dengan sosok yang ada di cctv, kami tunjukan karena ini masih proses penyidikan," pungkasnya.