Jurnalis Media di Surabaya Tewas, Polisi Sebut Korban Tak Lagi Jadi Pewarta Sejak Februari Lalu
Jurnalis Media di Surabaya Tewas, Polisi Sebut Korban Tak Lagi Jadi Pewarta Sejak Februari 2019 Lalu.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - AKP Dimas Ferry Anuraga Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membenarkan, Soeprayitno yang ditemukan tewas di depan rumahnya di Jalan Tanah Merah Gang 2, Kenjeran, pernah berprofesi sebagai jurnalis.
Soeprayitno tercatat sebagai jurnalis media di Surabaya bernama 'Suara Gegana Indonesia'.
• Jurnalis Media di Surabaya Tewas, Pelaku Urung Bunuh di Rumah Eks Istri, Tak Tahu Jika Sudah Cerai
• Jurnalis Media di Surabaya Tewas Dibacok, Polisi Buru 2 Pelaku, Dapatkan Ciri-ciri dari Rekaman CCTV
• Jurnalis Media di Surabaya Tewas Dibacok, Korban Pernah Ditahan 4 Bulan Pada 2014 Karena Curi Motor
"Memang korban pernah berprofesi sebagai jurnalis di media Suara Gegana Indonesia," katanya pada awakmedia, Minggu (12/5/2019).
Namun, ungkap Dimas, korban terhitung sejak Februai 2019 sudah tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai pewarta di Surabaya.
Karena ditemukan sebuah surat tugas peliputan resmi bertanda tangan dan berkop surat kelembagaan media.
Hanya saja surat tugas peliputan itu memiliki masa berlaku setahun saja, sejak Februari 2018 hingga Februari 2019.
"Sehingga pasca Feb 2019 korban sudah tidak berprofesi sebagai jurnalis," lanjutnya.
Selain itu, tambah Dimas, pihaknya juga mengonfirmasi status kepegawaian korban sebagai jurnalis di media tersebut.
Dan hasilnya, pihak manajemen redaksi menandaskan, korban sudah tidak lagi bertugas sebagai jurnalis di media tersebut.
"Sudah kami sudah konfirmasi ke pihak media tersebut dan ternyata korban sudah tidak lagi bekerja di media tersebut," tandasnya.