Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkot Malang Bakal Beri Sanksi Warga Sedekahi Pengemis Jalanan, Wali Kota: Susun Sanksi di Perwali

Pemkot Malang Bakal Beri Sanksi Warga Sedekahi Pengemis Jalanan, Wali Kota Sutiaji: Sedang Susun Sanksi di Perwali.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (22/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANGWali Kota Malang Sutiaji akan membuat Perwali yang isinya akan memberi sanksi kepada pemberi atau sedekah kepada gelandangan, pengemis maupun anak jalanan.

Penerima juga akan menerima sanksi.

Hal itu disampaikan Sutiaji saat dimintai tanggapan soal tindakan nyata menyusul Surat Imbauan Pemkot Malang terkait pemberian sedekah dan uang kepada pengemis belum lama ini.

Jasa Marga Targetkan Gerbang Tol Malang-Pandaan Seksi IV Pakis Bisa Difungsikan H-5 Lebaran

Melaju Terlalu Mepet ke Bahu Jalan, Truk Tronton Tabrak Pohon Flamboyan di Kota Malang

Jasa Marga Pasang Girder JPO di Tol Malang-Pandaan KM 78, Simak Berikut Pengalihan Arus Jalannya

"Untuk saat ini kami masih beri imbauan saja. Ke depan kami susun sanksinya di Perwali. Pemberi dan penerima akan ada sanksinya," jelas Sutiaji.

Sutiaji menilai, ada kecenderungan bertambahnya jumlah anjal, pengemis dan gepeng di Kota Malang.

Keberadaan mereka tidak bisa hilang ketika hanya dilakukan razia saja. Kata Sutiaji, pola sikap masyarakat juga menjadi salah satu penyebab masalah anjal dan gepeng terus ada.

"Kami sudah berupaya membuat rumah singgah Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) untuk menampumg anjal dan gepeng dan diberi pembekalan skill. Di Kampung Topeng juga ada," jelasnya.

Namun nampaknya keberadaannya belum begitu maksimal untuk mengentaskan keberadaan anjal serta gepeng di Kota Malang.

Padahal, menurut Sutiaji, melalui Liponsos dan Kampung Topeng, tunawisma diberi bekal dan pelatihan untuk mandiri.

Di sana, ada beberapa program pendampingan agar warga tidak lagi turun ke jalanan. Namun juga tidak sedikit yang usai dibina kemudian turun lagi ke jalan dan meminta-minta.

"Memang mengubah mindset tidak mudah. Perlu ketelatenan dan kesabaran agar jalanan tidak lagi menjadi tujuan mereka," tegasnya.

Sebelumnya pada 9 Mei 2019 lalu Wali Kota menerbitkan Surat Imbauan yang ditujukkan pada warga dan komponen masyrakat serta instansi instansi di lingkungan Pemkot Malang.

Isinya adalah imbauan untuk tidak memberikan uang atau sedekah kepada anjal, gepeng, pengamen di tempat tempat umum seperti jalan raya, pintu-pintu masjid dan lainnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved