Aksi 22 Mei
FAKTA Eksekutor Aksi 22 Mei Dibayar Rp 150 Juta, Siapa 4 Pejabat Negara yang Jadi Target Pembunuhan?
Inilah beberapa fakta 6 tersangka pembunuh bayaran dan penyuplai senjata, mulai dari pegang peran yang berbeda hingga temuan rompi anti peluru
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM - Sebanyak 6 aktor aksi demonstrasi 21 Mei dan aksi 22 Mei 2019 telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalang kerusuhan.
Adapun keenam tersangka tersebut berinisial HK, alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD dan AF alias Vivi.
Perlu diketahui, masing-masing dari mereka memiliki peran masing-masing.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal telah menetapkan keenam orang tersebut adalah pelaku kerusuhan aksi 21-22 Mei di Jakarta dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).
• Identitas Dalang Aksi 22 Mei Diungkap Sang Istri, Ternyata Mantan Prajurit TNI, Masih Punya Senjata?
Peran Tersangka
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebut pada awalnya HK sempat menyatu dengan peserta aksi demo pada tanggal 21 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu RI dengan membawa sepucuk senjata api jenis revolver taurus 38.
“Tersangka HK dengan membawa satu pucuk revolver Taurus 38 bercampur dengan massa pada tanggal 21 Mei 2019,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kemudian, Muhammad Iqbal menjelaskan, peran HK sebagai eksekutor bersama AZ, IR, dan TJ, sementara tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi berperan sebagai penjual senjata api.
• Kasus Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ini Sosok Wanita Berinisial AF, Tersangka Pemasok Senjata Api Ilegal
Tak hanya itu, Polri akhirnya berhasil mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survey.
Tak tanggung-tanggung, tersangka mendapat perintah dari seseorang sekaligus bayaran hingga mencapai Rp 150 juta.
“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ. Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.
Muhammad Iqbal pun menegaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan isu penumpang gelap pada aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 bukan lah isapan jempol belaka.
Kini Polri sudah mencatat identitas seseorang yang memberi komando kepada tersangka untuk melakukan eksekusi.
“Kami sudah kantongi identitasnya dan saat ini sedang kami dalami, dari penemuan di lapangan menunjukkan bahwa tersangka ini berhubungan dengan penumpang gelap aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019,” tegas Iqbal.
• 6 Profil Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata Lengkap dan Kronologi Lengkap Kerusuhan Aksi 22 Mei
Melihat kasus yang ditangani Polri, Muhammad Iqbal mengimbau kepada semua pihak agar mengurungkan niat untuk kembali melakukan aksi massa dalam jumlah besar karena rawan disusupi penumpang gelap.