Jukir Alun-alun Kota Malang Viral Akibat Tarik Rp 50 RIbu, Sutiaji Janji Atur Jukir Dapat Gaji UMK
Alun-alun Kota Malang sempat viral di Facebook akibat ulah seorang Jukir Tarik Biaya Parkir Bus Rp 50 Ribu. Wali Kota Sutiaji Angkat Bicara
Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN – Alun-alun Kota Malang sempat viral di Facebook akibat ulah seorang Jukir Tarik Biaya Parkir Bus Rp 50 Ribu.
Oknum jukir tersebut diketahui sudah diamankan Polsek Klojen. Dia dipastikan bukan anggota resmi juru parkir yang terdaftar di Dinas Perhubungan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji berjanji akan menertibkan juru parkir di Kota Malang.
Bahkan Sutiaji mengatakan kalau nantinya para jukir akan mendapatkan gaji setara UMK dan menjadi karyawan badan usaha milik daerah.
“Ke depan, kalau sudah masuk ke BUMD, akan ada rekrutmen tenaga parkir. Jukir akan dibayar sesuai dengan UMK,” ujar Sutiaji.
Sutiaji juga menjelaskan bahwa nantinya jukir akan difasilitasi asuransi kesehatan dan tenga kerja. Jukir akan bekerja sesuai dengan jam kerja.
“Jukir bisa bekerja sesuai shift,” terangnya.
Sutiaji mengatakan dalam waktu dekat Pemkot Malang akan belajar dari Pemkot Surakarta.
Kata Sutiaji, Surakarta atau Solo sudah bekerjasama dengan perusahaan BUMN sehingga bisa mempekerjakan jukir.
Rencana untuk menggaji jukir sesuai UMK itu merupakan buntut dari kurang maksimalnya pendapatan daerah dari sektor distribusi parkir.
Maka, penertiban di awal ini nantinya diharapkan bisa menambal lubang tersebut.
“Ada selisih pembelian karcis dengan hasil. Kan kami tidak punya jukir, dan tidak ada hitam di atas putih terkait pembagian 60 banding 40 persen. Tapi eksistinya demikian. Makannya tidak bisa dibegitukan terus-menerus,” katanya.
(Juru Parkir yang Tarik Tarif Rp 50 Ribu untuk Parkir Bus di Malang Urung Dipidana)
Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berencana akan menghapus retribusi izin pemakaian lahan aset milik Pemkot Malang.
Hal ini diupayakan dengan menggulirkan rancangan Perda Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dibuat tahun ini.