MKKS SMP Swasta Tanggapi Soal SMP Negeri Tambah Pagu di PPDB 2019, Sebut Bakal Kembali Bergejolak
Keputusan PPDB tambahan SMP negeri sebagai pemenuhan pagu dengan sistem seleksi NUN mendapat respon negatif dari MKKS SMP Swasta.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keputusan PPDB tambahan SMP negeri sebagai pemenuhan pagu dengan sistem seleksi NUN mendapat respon negatif dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta.
Erwin Darmogo, Ketua MKKS SMP swasta mengungkapkan sekolah swasta akan kembali bergejolak seperti tahun lalu jika keputusan tersebut benar-benar diambil.
Apalagi secara resmi, pihak sekolah swasta belum dilibatkan dalam pertimbangan pengambilan keputusan tersebut.
• Wali Murid Geruduk Dinas Pendidikan Jatim Lagi, Minta PPDB Dibatalkan atau Kuota UN Ditambah
• Pagu Online SMA Negeri di Kota Malang Bertambah, Radius Zonasi PPDB Jadi Lebih Jauh
"Berdasarkan PPDB tahun lalu kami sudah banyak bernegosiasi. 31 April sudah ada kesepakatan jumlah pagunya di sekolah negeri dan swasta 32 anak satu kelas, kalau dilanggar dengan adanya penambahan pagu pasti bergejolak lagi," urainya ketika dikonfirmasi SURYA.co.id (grup Tribun, Kamis (20/6/2019).
Berdasarkan keputusan bersama yang disepakati, dikatakannya, jika semua sekolah negeri dan swasta sudah terpenuhi dan masih ada siswa yang belum tertampung maka pemerintah wajib menampungnya.
"Jadi kalau swasta sudah keisi juga dan ada yang belum dapat sekolah, baru sekolah negeri bisa membuka kelas lagi," urainya.
• PPDB SMP Negeri Tambah Rombel, Dewan Pendidikan Kota Surabaya: Sekolah Swasta Harus Menyesuaikan
• Tanggapi Protes Wali Murid, Dindik Kota Surabaya Buka PPDB Tambahan SMPN Buat Pemenuhan Pagu
Iapun mengungkapkan jika sistem PPDB SMP negeri memakai seleksi NUN, pihaknya keberatan jika jumlah pagu di sekolah negeri diubah. Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama terkait jumlah pagu.
"Kesepakatan bersama harus dipertahankan dengan baik.Jangan hanya karena tekanan massa diubah lagi. Kami mohon pak Ikhsan ajak omong kami dulu sebelum mengambil keputusan penambahan pagu. Setidaknya win-win solution, jangan sampai merugikan salah satu pihak. Jadi bisa menampung aspirasi sekolah swasta dan wali murid," pungkasnya. (Surya/Sulvi Sofiana)