Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Periksa 11 Pengguna Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Mereka Bakal Jadi Tersangka

Polisi Periksa 11 Pengguna Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Mereka Bakal Jadi Tersangka.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat mengintrogasi LWP pelaku aborsi ilegal, Selasa (25/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menuturkan, sedang memeriksa belasan orang pengguna jasa aborsi ilegal yang berhasil diungkap oleh tim penyidiknya.

Para pengguna itu merupakan bekas klien aborsi yang menggunakan jasa komplotan aborsi ilegal yang berhasil dikuak kasusnya oleh Polda Jatim, Senin (24/6/2019) kemarin.

Atas kasus tersebut, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang bertanggungjawab atas adanya jasa aborsi ilegal.

Klien yang Pakai Jasa Aborsi Ilegal Berbagai Kalangan, Polda Jatim : Tidak Ada yang Dibawah Umur

Lokasi Komplotan Aborsi Ilegal Ternyata Berpindah-Pindah, Pelaku Sebut Tergantung Pesanan Klien

BREAKING NEWS: Polisi Ciduk Komplotan Jasa Aborsi Ilegal di Surabaya, Pelakunya Eks Sales & Apoteker

Arman menambahkan, sedikitnya ada sekitar 20 perempuan selama kurun waktu dua tahun yang memanfaatkan jasa aborsi komplotan tersebut.

"Jadi semuanya itu sukses tidak ada yang kena efek samping," terang Arman dihadapan awakmedia di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (25/6/2019).

Kendati demikian, lanjut Arman, hingga saat ini pihaknya sedang memeriksa 11 orang lagi yang pernah menggunakan jasa aborsi tersebut.

Tak menutup kemungkinan, kesebelas orang tersebut akan dinaikkan status sebagai tersangka aborsi sebagaimana halnya dengan status tersangka yang disandang TS.

"Sudah berjalan 2 tahun dengan korban lebin kurang 20 orang, sementara 11 orang sedang dalam penyelidikan, dimana sebagai tersangka kasus aborsi," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved