Kejari Malang Musnahkan 17 Kg Ganja Kering, Sutiaji Nyatakan Sikap Perangi Miras dan Narkoba
17 kilogram ganja kering dan 831 gram sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri Malang
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri Malang memusnahkan 17 kilogram ganja kering dan 831 gram sabu hasil penindakan 234 perkara selama November 2018 hingga Maret 2019.
"Ini adalah penindakan sepanjang November 2018 sampai Maret 2019," tutur Kepala Kejari Kota Malang Amran Lakoni, Selasa (9/7/2019).
Selain ganja dan sabu, dimusnahkan pula 42 ribu obat-obatan terlarang dan 636 keping vcd bajakan.
• Terdakwa Kurir Sabu Menangis dalam Pembelaannya, Mengaku Ditipu Suaminya Sendiri Mengantar Sabu
Jika dijumlah, pemusnahan itu lebih kecil dari tahun sebelumnya.
"Karena mungkin polisi sudah melakukan pengamanan-pengamanan sehingga bisa menekan angka kejahatan," ucapnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri dan Polres Malang Kota yang telah berupaya menindakan kejahatan yang terjadi.
• Polisi Gerebek Markas Pengedar Ganja di Sidoarjo, Pelaku Simpan Ganja di Kulkas Sebelum Diedarkan
Termasuk kata dia, memberikan tuntutan hukuman maksimal kepada pelaku.
"Saya ucapkan terimakasih, sudah diadili oleh pengadilan dan dituntut oleh Kejaksaan. Efek jera yang diberikan juga dilakukan dengan tuntutan hukuman maksimal," ujar Sutiaji saat menghadiri acara pemunahan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Ia menyadari tindak kejahatan di Kota Malang cukup banyak karena masuk dalam wilayah urban.
• Polres Malang Kota Amankan Tersangka & Paket Ganja Kering Seberat 373 Gram, Dua Pelaku Masih Kuliah
Sutiaji menyebut pemusnahan itu adalah pernyataan bahwa Kota Malang perang terhadap narkoba.
"Bisa dilihat tadi paling banyak adalah narkoba yang dimusnahkan. Maka dengan ini kami menyatakan perang terhadap miras dan narkoba maupun tindak kejahatan lain," pungkasnya.
• Pengedar Narkoba Selundupkan Sabu di Drum Cat, Pelaku Sempat Coba Kabur Tapi Tertabrak Truk