Pekerja Tambang Temukan Struktur Kuno di Perbatasan Jombang-Kediri, Ukuran Bata Kunonya Besar
Pekerja Tambang Temukan Struktur Kuno di Perbatasan Jombang-Kediri, Ukuran Bata Kunonya Besar.
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Setelah sebelumnya struktur bangunan kuno berupa saluran air ditemukan di Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro,kali ini struktur serupa ditemukan di perbatasan Jombang dan Kediri.
Tepatnya antara Dusun Payak Sanggrok, Desa Rejoagung Kecamatan Ngoro dan Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
• Rumah Kakek Sebatangkara ini Ludes Terbakar, Bupati Jombang Mundjidah Beri Bantuan
• Struktur Bangunan Kuno Kembali Ditemukan di Jombang, Mirip Kolam & Jadi Saluran Air era Majapahit
• Kepergok Curi HP di Dashboard Motor, Pria Surabaya Nyaris Dihakimi Massa di Jombang
Struktur bangunan kuno berupa tumpukan bata berukuran besar itu menurut warga ditemukan pekerja tambang pasir saat sedang melakukan aktivitas penggalian di salah satu tanah milik warga setempat, sekitar satu minggu lalu.
Madi, salah satu warga Dusun Payak Sanggrok, menuturkan, tumpukan bata kuno ini kemudian warga dilaporkan kepada aparat desa setempat. Dirinya belum mengetahui pasti, struktur bangunan apa yang ditemukan ini.
"Ini bentuknya tumpukan bata kuno tapi saya tidak tahu ini bangunan apa. Sebab ini sekarang diberi garis polisi oleh Pak Kades. Posisinya persis di tengah-tengah antara wilayah Jombang dan Kediri,” ujar Madi, Selasa (16/7/2019).
Dari pantauan, tumpukan bata kuno ini memiliki ukuran cukup besar. Posisinya sekitar lima meter dari permukaan tanah. Saat ditemukan, bata-bata tersebutagak berserakan.
Selain belum jelas strukturnya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, juga belum bisa memastikan bata kuno ini peninggalan zaman apa.
"Yang jelas ukurannya besar, tapi kami belum tahu ini jaman kerajaan apa, entah Majapahit atau Kediri,” ujar David Juru Pelihara Wilayah Ngoro dan Bareng, saat di lokasi.
Sementara, temuan tersebut kini oleh pihak perangkat desa dan aparat setempat dilakukan pemasangan garis polisi. Selain itu, aktivitas penambangan juga dihentikan untuk menghindari rusaknya struktur bangunan.