Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tuntutan Pilkades Serentak di 250 Desa Dapat Sinyal Positif Pemkab Kediri, Jawaban Resmi Pekan Depan

Tuntutan Pilkades Serentak di 250 Desa Dapat Sinyal Positif Pemkab Kediri, Jawaban Resmi Pekan Depan.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DIDIK MASHUDI
Perwakilan kades se Kabupaten Kediri mendengarkan penjelasan wakilnya di Alun-alun, Kota Kediri, Jumat (26/7/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Angin segar bagi kades yang masa jabatannya bakal berakhir pada akhir 2019.

Karena Ketua Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan (TP3) Kabupaten Kediri Ir Sutrisno telah memberikan sinyal persetujuan dilakukan pilkades serentak.

Menurut H Hari Kades Jambean, Kecamatam Kras mengungkapkan, Ketua TP3 Ir Sutrisno menyatakan bisa melaksanakan pilkades serentak pada 2019.

Puluhan Kades Kembali Ngluruk ke Pemkab Kediri, Pertanyakan Tuntutan Pilkades Serentak di 250 Desa

Kasus Pasutri Asal Kediri Dibacok Saudaranya Pakai Pedang, Polisi Masih Selidiki Motif Pelaku

Raih Predikat Kota Layak Anak, YLPA Kediri Nilai Pemkot Buat Aturan Lindungi Anak dari Bahaya Gadget

"Tadi Ketua TP3 menyatakan oke pilkades 2019. Namun waktunya masih belum ditentukan," ungkap H Hari, usai pertemuan dengan Ketua TP3 di Pendopo Kabupaten Kediri, Jumat (26/7/2019).

Namun Hari menyatakan, kades masih diminta untuk menunggu jawaban resmi yang akan disampaikan Pemkab Kediri pada hari Rabu (31/7/2019) mendatang.

Sementara Yahudi Santoso, Kades Kepung menyebutkan, dalam pertemuan dengan Ketua TP3 Ir Sutrisno juga dihadirkan perwakilan dari pihak akademisi Universitas Brawijaya (UB).

"Pihak UB menyatakan mau dikaji dahulu tahapan dan sebagainya. Sehingga 215 desa diharapkan juga bisa melakukan pilkades serentak pada 2019," jelasnya.

Hanya saja ada alternatif terjelek jika 215 desa juga melakukan pilkades serentak karena bakal ada akibat hukumnya. "Tadi Pak Tris menyatakan berupaya dilakukan pilkades serentak," tambahnya.

Sementara untuk 35 desa yang telah mulai melakukan tahapan pilkades juga masih belum dibatalkan. "Untuk 35 desa ini juga masih dikaji dan akan dijawab pada Rabu minggu depan," ungkapnya.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Kediri Sukadi, SH yang mengikuti pertemuan enggan saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil pertemuan Ketua TP3 Ir Sutrisno dengan perwakilan kades.

"Tadi kami hanya membuka pertemuan. Untuk jawabannya akan disampaikan pada Rabu mendatang," jelasnya.

Perwakilan kades usai bertemu dengan Ketua TP3 kemudian menyampaikan hasilnya kepada rekan-rekannya yang menunggu di Alun-alun Kota Kediri. Untuk tindak lanjutnya, masih menunggu jawaban resmi dari pihak Pemkab Kediri.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved