Motor Karyawan Raib Dicuri Rekan Sendiri, Polisi Ungkap Cara Pelaku Gasak dan Bawa Kabur Motor
Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo berhasil meringkus pencuri motor milik seorang karyawan perusahaan distributor barang di Wonocolo, Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo berhasil meringkus pencuri motor milik seorang karyawan perusahaan distributor barang di Wonocolo, Surabaya, Senin (22/7/2019).
Pelaku bernama Arya Praditya Perdana (23) warga Siwalankerto Timur.
Motor yang dicuri Arya milik rekan kerjanya di sebuah perusahaan itu.
Arya terhitung sudah dua tahun bekerja di perusahaan itu.
• Sidang Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Dilaksanakan di Surabaya, Khawatir Picu Keributan
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto menerangkan, modus pencurian motor yang dilakukan pelaku.
Bagi Dwi, cara pelaku menggasak motor korbannya terbilang canggih dan terencana.
"Pelaku sudah rencanakan ini sebelumnya," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (27/7/2019).
Pelaku melakukannya dengan cara menggandakan kunci asli motor milik korban.
Dua hari sebelum beraksi, pelaku mengambil secara diam-diam kunci kontak motor yang tergantung di suatu tempat yang biasa digunakan korban meletakkan kunci.
Setelah kunci kontak itu berpindah tangan ke pelaku tanpa diketahui orang lain.
• Pengusaha Bawang Goreng di Taman ini Gemar Kosumsi Sabu, Polsek Waru Meringkusnya
Pelaku lantas menggandakan kunci tersebut ke tukang duplikasi kunci.
Setelah mengantongi kunci duplikat dari motor yang hendak dicurinya, pelaku hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menggasak motor korban.
"Pelaku menggasak motor sekitar pukul 14.30 WIB," katanya.
Sejak hari perencanaan hingga hari eksekusi pencurian, ungkap Dwi, pelaku membutuhkan waktu dua hari.
"pelaku itu sudah ada perencanaan sekitar 2 sampai 3 hari," tandasnya.
