Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gauli Anak Kandung Sejak 2015, Inilah Pengakuan Ayah Bejat di Sidoarjo Tega Hamili Anaknya

Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo itu juga mengakui bahwa perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2015 lalu hingga s

Penulis: M Taufik | Editor: Yoni Iskandar
M Taufik/Surya
Polisi mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil delapan bulan 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Seorang ayah di Sidoarjo tega memaksa anak kandungnya untuk melayani nafsu bejatnya dengan dalih kerap tak dilayani saat minta berhubungan dengan istrinya.

"Iya, saya yang melakukannya," jawab Muslimin lirih ketika ditanya di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, Rabu (31/7/2019).

Pria 39 tahun yang tinggal di Sedati, Sidoarjo itu juga mengakui bahwa perbuatan bejatnya sudah dilakukan berulang kali sejak tahun 2015 lalu hingga sekarang.

Dia berdalih, aksi tersebut dilakukan karena kerap tak dilayani oleh istrinya.

"Karena itu juga," akunya saat ditanya petugas.

Petani tersebut punya istri dan dua anak. Korban adalah anak pertamanya. Ironis, saat ini siswi SMK itu sedang hamil delapan bulan akibat perbuatan ayah kandungnya sendiri.

Terungkap Identitas Mayat di Irigasi Desa Lamongan, Alami Gangguan Jiwa, Tewas Korban Tabrak Lari

Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SMK di Sidoarjo Dua Kali Hamil dan Pernah Digugurkan

Kakak Beradik Ini Kompak Curi Motor Pedagang di Pasar Blitar, Ambruk Ditembak Polisi Saat Diciduk

Dan diketahui bahwa ini merupakan kehamilan kedua. Setelah hang pertama, pertengahan tahun 2018 lalu korban hamil tapi dibawa ke rumah sakit untuk digugurkan.

Dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku pertama kali memaksa anaknya berhubungan itu pada Desember 2017 lalu. Saat itu pagi hari, ketika rumah sedang sepi lantaran ibu dan adik korban sedang keluar rumah.

Korban sempat menolak dan melawan, tapi oleh pelaku malah diancam dipukuli dan tak diberi uang jajan. Sehingga korban yang ketika itu masih berusia 15 tahun hanya bisa menurut.

Sejak saat itu, setiap kali rumah dalam keadaan sepi, pelaku selalu meminta anaknya tersebut melayani nafsu bejatnya. Bahkan ketika anaknya itu hamil, kemudian digugurkan, juga masih berlanjut.

Dia selalu memaksa korban melayaninya, hingga hamil yang kedua kali. Terakhir, pelaku mengaku memaksa anaknya berhubungan badan dengannya pada 20 Juli 2019 lalu, juga saat rumah sedang sepi.

Akibat perbuatannya, bapak biadap itu harus meringkuk di dalam penjara. Dia ditangkap polisi setelah ada laporan terkait perbuatan bejat yang kerap dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri.(ufi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved