Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tujuh Tahanan Kabur dari Polsek Tambaksari, Ada yang Takut Hadapi Proses Hukum, Ada yang Kangen Ibu

Seluruh tahanan Polsek Tambaksari yang sempat kabur, kini sudah kembali ditangkap Polretabes Surabaya. Mereka diancam hukuman lebih berat lantaran...

SURYA/FATKHUL ALAMY
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal saat berdialog dengan 7 tahanan Polsek Tambaksari yang kabur, Senin (24/4/2017). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seluruh tahanan Polsek Tambaksari yang sempat kabur, kini sudah kembali ditangkap Polretabes Surabaya.

Mereka diancam hukuman lebih berat lantaran tindakannya kabur dari sel tahanan.

Baca: Hukuman 7 Tahanan Kabur Diperberat, ini Pasal Tambahan yang Dijeratkan

Selain pasal atas kasus yang dilakukan, polisi bakal menambah pasal 170 KUHP tentang perusakan barang milik negara yakni sel tahanan Polsek Tambaksari ke semua tahanan kabur.

"Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," sebut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Senin (24/4/2017).

Selain itu, kata Iqbal, pihaknya juga menjerat pasal tambahan lagi khusus ke Salman alias Imam yang ditangkap di Madura, Minggu (23/3/2017) malam.

Dia dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan identitas saat di BAP di Polsek Tambaksari.

Baca: Diketahui Palsukan Identitas, Satu Tahanan Polsek Tambaksari Akan Dapat Hukuman Pidana Lebih Berat

"Kami bertindak tegas supaya tidak ada lagi tahanan yang melarikan diri," tutur Iqbal.

Orang nomor satu di Mapolrestabes Surabaya ini menuturkan, polisi sudah berusaha melakukan pendekatan rohani ke semua tahanan.

Yang muslim diajak salat non-muslim juga diajak mendekatkan diri dengan Tuhan.

"Tapi mereka (tahanan) belum menerima dan kabur, tambahan pasal ini merupakan jawaban tindakan tegas," cetus Iqbal.

Kaburnya 7 tahanan , lanjut Iqbal, atas inisiator dari Ryan dan Salman alias Imam.

Ryan takut menghadapi proses hukum selanjutnya dan tak mau ditahan di Rutan Medaeng. Sedangkan Salman kangen dengan ibu dan keluarganya.

"Inisiatif kabur datang dari Ryan dan Salman alias Imam. Mereka kabur lewat kamar mandi dan mencongkel jeruji besi pakai kayu balok," terang Iqbal.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved