Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Disegel Satpol PP, Bos Yess Karaoke yang Tawarkan Live Show Hubungan Intim Telpon Pejabat Polisi ini

Tiba-tiba sang pemilik Yess Karaoke menakut-nakuti dengan menelepon seseorang, yang disebutnya merupakan pejabat polisi.

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
SURYA/DAVID YOHANES
Petugas dari Satpol PP Kabupaten Tulungagung saat menyerahkan surat penyegelan, kepada manajemen Yess Karaoke, Selasa (23/5/2017) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Niat petugas Satpol PP untuk memasang tanda segel di Yess Karaoke, Selasa (23/5/2017) malam sempat terhambat oleh ulah pemilik yang bernama Sinarto.

Tiba-tiba saja Sinarto menelepon seseorang, yang disebutnya merupakan seorang pejabat di Polda Jatim.

“Ini dari Polda,” ujar Sinarto sambil memberikan telepon genggamnya kepada Kasi Penegakaan Perda Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Hariyanto.

Hariyanto lantas menerima telepon tersebut, dan sempat berbicara selama sekitar dua menit lebih.

Di ujung ponsel, Hariyanto sempat menjelaskan, bahwa izin Yess Karaoke tidak sesuai peruntukannya.

Harianto juga mengatakan, urusan Satpol PP berbeda dengan sangkaan polisi.

“Kalau mau membicarakan itu belakangan saja, ibu. Namun sekarang saya harus menjalankan tugas dari Pak Bupati lewat Perizinan,” tegasnya.

Baca: Berkedok Rumah Karaoke, Pemilik Tawarkan Live Show Hubungan Intim, Ngeri Lihat Daftar Layanannya

Dirinya, kata Hariyanto tetap bersikukuh membekukan perizinan Yess Karaoke, seperti perintah Bupati.

Jika ada protes, pihaknya mempersilakan Sinarto selaku pemilik datang ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) selaku pemberi izin.

Sementara Sinarto berharap, pembekuan ditangguhkan. Sebab saat itu banyak tamu yang kebetulan tengah berkaraoke di dalam ruangan. Namun harapan ini tidak diterima oleh Satpol PP.

Satpol PP memang tidak jadi melakukan penyegelan, namun penegakan Perda tersebut menegaskan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Yess Karaoke.

Baca: Masyaallah, Hanya Bayar 2 Bungkus Rokok, 14 Pria Homo ini 3 Hari Pesta Seks Sesama Jenis Sepuasnya

Setelah itu, petugas Satpol PP mengusir semua tamu yang tengah ada di dalam ruangan.

"Pencabutan TDUP tersebut berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan," tegas Hariyanto.

Dengan pencabutan TDUP, Yess Karaoke tidak boleh beraktivitas. Satpol PP juga melakukan penjagaan di pinggir jalan Soekarno-Hatta, tempat di gerbang masuk Yess Karaoke.

Baca: Suruh 3 Siswi Masuk Ruang UKS, Guru PPKn ini Gerilya Dada dan Bagian Intim, Sekali Cium Rp 50 Ribu

Sebelumnya, Yess Karaoke sempat membuat berita heboh. Ini setelah Rabu (3/5/2017) malam, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tempat hiburan malam tersebut.

Saat digerebek, disana tengah ada pertunjukan live sex show yang disuguhkan Yess Karaoke di Tulungagung.

Sebanyak 43 perempuan dibawa ke Polda Jatim, 3 orang dijadikan tersangka karena sebagai mami dan penyedia tempat.

Ketika penggerebekan berlangsung, penari striptis tidak bisa berdalih, karena mereka tengah meliuk-liukkan tubuhnya dengan kondisi tidak berpakaian di sebuah ruangan.

Petugas lantas menyalakan lampu dan menyuruh dua penari yang tengah beraksi itu berpakaian kembali. (Surya/David Yohanes)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved