Kasus Dugaan Korupsi Mantan Rektor Hilang Ditelan Bumi, HMI UIN Malang Demo Kantor Kejari
Sayang, upaya mahasiswa untuk bertemu kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang tidak terwujud.
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/BENNI INDO
Aktivis HMI UIN Maulana Malik Ibrahim saat menggelar aksi di depan Kejari Kota Malang, Rabu (31/5/2017).
Dalam prosesnya, Kejari Kota Malang menetapkan mantan Imam Suprayogo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan kampus II UIN di wilayah Kota Batu.
Imam Suprayogo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat kejaksaan negeri No 31/O.5.11/FD.1/05/20014 tanggal 8 Mei 2014.
Belakangan kasus itu tidak terdengar lagi prosesnya sehingga mendoron HMI UIN Maulana Malik Ibrahim menggelar aksi. (Surya/Benni Indo)